Fakultas Hukum Usakti Pertahakan Akreditasi A

Kamis, 19 Desember 2013 – 23:16 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Fakultas Hukum Universitas Trisakti (Usakti) mempertahankan akreditasinya. Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) merilis, Fakultas Hukum Usakti kembali mendapatkan akreditasi A yang berlaku selama lima tahun ke depan.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Komang Sukaarsana mengaku bersyukur dengan capian ini. Apalagi kata dia, untuk mendapatkan akreditasi tertinggi itu bukan hal yang mudah. Kata dia, mulai dari karyawan, dosen, mahasiswa sampai alumni menjadi instrumen yang dinilai.

BACA JUGA: Dosen Unpak Demo Minta Kenaikan Upah

"Kita harus menyiapkan data, melaksanakan semua instrument yang diminta. Setelah beberapa proses yang panjang barulah kemarin kita mendapat surat keputusan bahwa Fakultas Hukum Usakti kembali mendapat akreditasi A,” kata Komang dalam keterangan persnya, Kamis (19/12).

Akreditasi sebuah Perguruan Tinggi atau Program Studi merupakan acuan yang memberikan informasi tentang mutu pendidikan pada suatu lembaga pendidikan perguruan tinggi dan menjadi ukuran bagi masyarakat untuk menilai tentang kesiapan suatu perguruan tinggi tersebut dalam melakukan kegiatan proses belajar mengajar sesuai standarisasi yang diberikan oleh pemerintah.

BACA JUGA: Urus SK Sertifikasi, Guru Harus Setor Rp 200 Ribu

Akreditasi juga biasa digunakan oleh perusahaan atau institusi sebagai salah satu indikator informasi untuk melihat kualitas pencari kerja. Namun demikian, tidak mudah bagi Universitas atau Program Studi untuk mendapatkan akreditasi B apalagi A. Karena memang syarat dan ketentuan untuk mendapatkan nilai terbaik sangatlah berat.

Ketua Forum Komunikasi Karyawan Universitas Trisakti, Advendi Simangunsong juga turut menyatakan rasa bersyukurnya. Karena dalam terpaan konflik yang melanda Universitas Trisakti, namun kampus reformasi ini mampu tetap mempertahankan kualitas proses belajar mengajar dikampusnya.

BACA JUGA: Perguruan Tinggi Swasta Paling Kekurangan Dosen

“Walaupun kami sedang dilanda konflik, namun telah menjadi komitmen kami semua untuk tetap mempertahankan kualitas dari Universitas Trisakti,” ujarnya.

Saat ini dari 47 program studi yang ada di Universitas Trisakti untuk program Sarjana (S1) seluruhnya sudah terakreditasi dengan mayoritas mendapatkan peringkat A, untuk program Magister (S2) hampir seluruhnya terakreditasi, dan untuk Program Doktor Ilmu Ekonomi dan program Doktor Ilmu Hukum telah terakreditasi B.

Sedangkan pada program Diploma dan program Profesi sebagian sudah terakreditasi dan yang lain dalam proses. (awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Perbandingan Rapor dan Hasil Unas Tidak Sistem Persentase


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler