Faldo Ingatkan Mahasiswa yang Ingin Gelar Aksi Tolak Perpanjangan Jabatan Presiden

Selasa, 05 April 2022 – 23:10 WIB
Ilustrasi - Mahasiswa dari berbagai universitas melakukan aksi di depan Kompleks Parlemen, Senayan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah tak mungkin melarang mahasiswa menggelar aksi menolak wacana perpanjangan masa jabatan presiden.

Pasalnya, Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Faldo Maldini menyebut penyampaian aksi merupakan bagian dari demokrasi dan diatur dalam undang-undang.

BACA JUGA: Usul Penundaan Pemilu 2024 Narasi Lain dari Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

Faldo hanya mengingatkan agar dalam menggelar aksi para mahasiswa tetap memperhatikan protokol kesehatan, mengingat pandemi Covid-19 yang belum sepenuhnya mereda.

"Kami harap demonstrasi mahasiswa selalu memperhatikan prokes (protokol kesehatan) dan ketertiban."

BACA JUGA: Tak Ada Aturan Perpanjangan Jabatan Presiden, Penundaan Pemilu Tak Masuk Akal

"Mau aksi sebesar apa pun, ya silakan saja. Tidak mungkin dilarang-dilarang. Ini negara demokrasi," ujar Faldo di Jakarta, Selasa (5/4).

Aliansi Mahasiswa Indonesia (AMI), Jumat (1/4), menggelar aksi demonstrasi yang menolak wacana perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi menjadi tiga periode.

BACA JUGA: Mendagri Bantah Acara ini Ajang Deklarasi Presiden 3 Periode

Kelompok mahasiswa tersebut bahkan mengancam akan mengadakan demonstrasi lebih besar jika terjadi penundaan Pemilu Serentak 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden.

AMI memberikan tenggat waktu maksimal dua hari setelah aksi tersebut, agar Presiden Jokowi menyampaikan sikap resmi terkait penolakan wacana penundaan Pemilu Serentak 2024 dan perpanjangan masa jabatan.

"Ini isu sudah berkali-kali dijawab. Presiden pun sudah menanggapi, tunduk pada konstitusi, setia pada sumpah jabatan."

"Jadi, isunya tidak perlu dikembang-kembangin, negara ini sudah ada sistemnya," kata Faldo.

Dia juga meminta agar mahasiswa tidak selalu menuntut langsung kepada Jokowi.

"Saya harap tidak harus dikit-dikit perintah presiden, maunya presiden."

"Kita (Indonesia) punya sistem, ini kan asalnya aspirasi dari parpol dan kelompok masyarakat, ya silakan berpendapat," katanya.

Menurut Faldo, pemerintah saat ini masih fokus terkait penanganan pandemi Covid-19, arus mudik IdufFitri 1443 Hijriah dan kenaikan harga komoditas.

"Di luar itu, kembang-kembang api saja buat kami," katanya.

Sementara itu, Presiden Jokowi sebelumnya telah mengatakan semua pihak harus menaati konstitusi UUD 1945, khususnya terkait masa jabatan presiden.

"Hal yang namanya keinginan masyarakat, yang namanya teriakan-teriakan seperti itu, kan sudah sering saya dengar. Namun, konstitusi kita (Indonesia) sudah jelas. Harus taat, harus patuh terhadap konstitusi," kata Presiden Jokowi di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Rabu (30/3).

Wacana terkait perpanjangan masa jabatan presiden kembali mencuat, seperti di acara Silaturahmi Nasional (Silatnas) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), Selasa (29/3).

Dalam Silatnas Apdesi yang juga dihadiri Presiden Joko Widodo tersebut, Ketua Umum Apdesi Surta Wijaya menyampaikan usai Lebaran pihaknya akan melakukan deklarasi dukungan kepada Jokowi agar menjabat sebagai presiden selama tiga periode.(Antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler