Usul Penundaan Pemilu 2024 Narasi Lain dari Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

Selasa, 01 Maret 2022 – 22:32 WIB
Pemilu Serentak 2024. Iustrasi. Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Direktur bidang Media dan Demokrasi LP3ES Wijayanto menyebut usulan penundaan pemilu merupakan kemasan lain dari narasi memperpanjang masa jabatan Presiden RI.

Menurut Wijayanto, wacana perpanjangan masa jabatan presiden pernah muncul menyusul bertemunya pimpinan parpol pendukung pemerintah pada 13 Oktober 2019.

BACA JUGA: Soal Wacana Penundaan Pemilu 2024, Trubus Rahadiansyah Bilang Begini

Dia mengatakan itu saat mengikuti diskusi virtual bertajuk "Menunda Pemilu, Membajak Demokrasi" pada Selasa (1/3).

"Wacana ini kemasan lain dari upaya presiden tiga periode itu, intinya memperpanjang masa jabatan," kata Wijayanto.

BACA JUGA: AKBP Triyadi Ungkap Sosok RR, Pemilik Rumah yang Digerebek Prajurit TNI AL, Ternyata

Wijayanto mengatakan memperpanjang masa kekuasaan membuat Indonesia jauh dari semangat demokrasi.

"Kalau sampai Indonesia perpanjang masa presiden menjadi tiga periode atau memperpanjang kekuasan dan penundaan pemilu, Indonesia tidak bisa lagi disebut sebagai negara demokrasi," tuturnya.

BACA JUGA: Indonesia Seharusnya Berani Minta Rusia Mundur dari Ukraina

Sebelumnya, beberapa elite parpol mengusulkan penundaan Pemilu 2024. Isu tersebut menjadi ramai setelah disampaikan oleh Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Gus Muhaimin.

Gus Muhaimin menjadikan isu ekonomi sebagai alasan menunda Pemilu 2024.

Usulan itu disambut positif Partai Amanat Nasional (PAN). Melalui berbagai pertimbangan, parpol yang terbentuk pada 1998 itu menyetujui usul menunda pelaksanaan Pemilu 2024.

"Kami memutuskan setuju pemilu diundur," kata Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/2). (ast/fat/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler