Fantastis, BPKB Selamatkan Rp 117 Triliun Uang Negara Selama 2022

Rabu, 01 Februari 2023 – 20:32 WIB
BPKP menyelamatkan uang negara senilai Rp 117 triliun selama 2022. Ada dari KCIC dan proyek strategis nasional lainnya. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyelamatkan uang negara Rp 117,84 triliun pada 2022. 

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan hasil pengawasannya telah diserahkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

BACA JUGA: BPKP Susun APP dan APPD 2023, Fokus ke Sejumlah Sektor Strategis

"Kontribusi sebesar Rp 117,83 triliun. Ini mungkin rekor terbesar di BPKP," kata Ateh dalam konferensi pers di Gedung BPKP, Jakarta Timur, Rabu (1/2)

Ateh merinci kontribusi itu terbagi dalam 3 bagian. Pertama adalah efisiensi belanja negara atau penghematan Rp 76,32 triliun.

BACA JUGA: BPKP Puji Keberhasilan Gubernur Herman Deru Menekan Stunting di Sumsel

"Efisiensi adalah uang yang belum keluar dan berhasil dicegah. Penghematan sebesar Rp 76,32 triliun. Kenapa efisiensi, ini uangnya belum keluar. Mau keluar, tetapi kami cegah. Uang ini belum keluar berhasil diselamatkan," lanjutnya. 

Dia mencontohkan salah satu penghematan ialah dalam proyek KCIC dengan nilai Rp 7 triliun. Penghematan juga dilakukan di Proyek Strategis Nasional, seperti LRT, MRT, dan lainnya.

Kontribusi yang kedua berasal dari penyelamatan uang yang sudah keluar dengan nilai Rp 37,01 triliun.

"Ini hasil audit investigasi sebesar Rp 37,01 triliun. Kalau tadi uangnya belum keluar, kalau ini sudah keluar. Jadi kita usahakan tarik kembali," tuturnya.

Ketiga berasal dari peningkatan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dengan jumlah Rp 4,5 triliun.

"Artinya PNBP diperbaiki tarifnya segala macam jadi meningkat Rp 4,5 triliun," ujarnya.

Ateh juga menjelaskan pengawasan BPKP sangat luas, mencakup sekitar 86 Kementerian/Lembaga, 542 Pemda, dan desa. 

Tak hanya itu, BPKP juga mengawasi 212 proyek dan PSN, 112 proyek pembangunan lainnya, 114 BUMN dan anak perusahaannya, dan lain-lain.

"Tahun 2022 BPKP melakukan sebanyak 18.300 kegiatan pengawasan yang terbagi menjadi 14.413 kegiatan assurance (audit, reviu, evaluasi) dan sisanya 3.887 kegiatan consulting (pembinaan APIP, tata kelola, dan pengelolaan keuangan negara)," pungkas Ateh.(mcr8/jpnn)


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler