Fantastis! Nyawa Pengusaha Itu Dibanderol Rp2,5 Miliar

Senin, 23 Januari 2017 – 14:39 WIB
Kapolda Sumut, Irjen Pol Dr H Rycko Amelza Dahniel (tengah) bersama jajarannya memperlihatkan barang bukti kasus penembakan Indra Gunawan alias Kuna berupa 3 buah senjata api, senjata tajam, sejumlah kartu pengenal , ATM dan buku tabungan saat memaparkan proses kejadian dan penangkapan tersangka sindikat penembakan di RS Bhayangkara Medan, Minggu (22/1). Triadi Wibowo/Sumut pos

jpnn.com - jpnn.com - Kasus pembunuhan pengusaha airsoft gun, Indra Gunawan alias Kuna di Jalan Ahmad Yani, Kesawan, Medan Barat, Sumut, Rabu (18/1) lalu akhirnya terungkap.

Nyawa Kuna dihabisi oleh pembunuh bayaran. Otak pelaku pembunuhan itu juga sudah dibekuk di Provinsi Jambi.

BACA JUGA: Inilah Sosok Otak Pelaku Pembunuh Bayaran di Medan

Dia seorang pengusaha tambang yang juga pengurus Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Sumut berinisial SRJ.

Tujuh pelaku yang terlibat dalam kasus pembunuhan ini dibayar sebesar Rp2,5 miliar.

BACA JUGA: Dor! Dor! Polisi Tembak Mati 2 Pembunuh Kuna, 3 Terluka

Namun, hingga kini polisi masih menelusuri motif pembunuhan tersebut.

"Ini ada barang bukti yang menunjukkan pembayaran dari pemesan. Kita akan buktikan orang ini dan terus kembangkan sampai kepada si pemesan.”

BACA JUGA: Beli Kaus Logo Palu Arit, Pakai ke Bandara, Ya Diciduk!

“Untuk yang menyuruh, baru saja ditangkap di Jambi. Itu yang memesan, berinisial SRJ. Ini akan kita kembangkan lagi," jelas Kapolda Sumut, Irjen Rycko di RS Bhayangkara Brimob, Jalan KH Wahid Hasyim, Medan, kepada Sumut Pos (Jawa Pos Group), Minggu (22/1) siang.

Dir Reskrimum Polda Sumut, Kombes Nurfallah menambahkan SRJ adalah otak pelaku pembunuhan berencana ini. Sebab, dari Rp2,5 miliar yang dijanjikan baru diterima pelaku sebesar Rp 50 juta.

"(Uangnya) dikirim ke Rawi dari SRJ. Rencananya Rp2,5 miliar. Tapi baru diterima Rp50 juta," jelas Kombes Nurfallah.

Menurutnya, sejak sepekan sebelum peristiwa berdarah itu, jejak Kuna telah dibuntutin.

"Rawi yang mengarahkan eksekutor. Dendam pribadi. Mungkin ada sesuatu hal yang disampaikan korban, namun tersangka merasa tak puas," ujarnya sembari membenarkan kalau Putra merupakan mantan personel TNI yang dipecat.

"Informasinya ya pecatan TNI. Dari Kapolrestabes Medan saya dapat infonya. Coba ke Kapolrestabes ya kontaknya," tandas Fallah saat disingung oknum TNI itu dari satuan mana.

Sementara, Ayen mengaku, mendapat titipan tas dari Rawi yang tak diketahui isinya apa. Dirinya bilang, harus menuruti permintaan Rawi.

"Kenal sama Rawi karena usaha ternak ayam. Tapi saya sempat diancam juga untuk jangan macam-macam," singkat dia di RS Bhayangkara yang kemudian diboyong petugas masuk ke dalam.(ted/mag-1/adz)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BMKG Catat Gempa Bumi Susulan di Sumut Sampai 33 Kali


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler