Dor! Dor! Polisi Tembak Mati 2 Pembunuh Kuna, 3 Terluka

Senin, 23 Januari 2017 – 03:30 WIB
Putra, salah seorang pelaku pembunuh Kuna, pemilik toko airsoft gun di Medan, Sumut, yang tewas ditembak polisi. Foto: Sumutpos/jpg

jpnn.com - jpnn.com - Polisi menembak mati dua dari tujuh pelaku pembunuhan Indra Gunawan alias Kuna, 45, pemilik toko Airsoft Gun di Medan Jalan Ahmad Yani, Kesawan, Medan Barat, Sumut, dalam penangkapan, Minggu (22/1) kemarin.

Sedangkan tiga pelaku lainnya ditembak kakinya, dan dua lainnya diamankan tanpa perlawanan, Minggu (22/1).

BACA JUGA: Pengusaha Itu Ternyata Dihabisi Pembunuh Bayaran

Kedua pelaku yang tewas ditembak adalah Rawindra alias Rawi (40) dan Putra (31). Tiga pelaku yang ditembak Jo Hendal alias Zen (41), Wahyudi alias Culun (32) dan M Muslim (30).

Dua pelaku lain yang pasrah saat diringkus, Chandra alias Ayen (38) dan Jon Marwan Lubis alias Ucok (62).

BACA JUGA: Balita Diduga Dibunuh Baby Sitter Lalu Dibuang ke Parit

“Para pelaku merupakan pembunuh bayaran, mereka ditangkap berdasarkan hasil analisa rekaman CCTV,” kata Kapolda Sumut Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel, kepada Sumut Pos (Jawa Pos Group) Minggu (22/1).

“Awalnya kami mengamankan Jo Hendal di rumahnya di Karangsari, Polonia pada Minggu (22/1) dini hari. Setelah dilakukan pengembangan, kemudian menangkap Rawi di Hotel Cherry, lalu Ayen dan John Marwan bersama tiga pucuk senjata api,” kata Rycko.

BACA JUGA: Ingin Kekasih Gelap Istrinya Dihukum Mati

Selanjutnya, polisi kembali menangkap Putra, M Muslim dan Wahyudi.

Menurut Rycko, Rawi bertugas mencari orang dan mengatur skenario. Putra adalah eksekutor, dan Jo Hendal sebagai joki. Sementara Ayen dan John Marwan bertugas menyimpan senjata api.

Selain tiga senjata api, pihaknya juga menyita barang bukti samurai, pisau, bukti transferan uang dan ponsel.

Menurut Rycko, para pelaku ini juga yang pernah coba membunuh korban pada 5 April 2014, namun salah sasaran. Saat itu, korban bersama istri dan karyawan tokonya Wiria hendak membuka toko.

Datang M Muslim dan Wahyudi memukul kepala Wiria dengan kayu hingga terjatuh. Waktu itu, yang bertugas sebagai eksekutor adalah Muslim dan jokinya Wahyudi.

“Mereka diperintah Rawi, motifnya para pelaku mendapat pesanan untuk melakukan pembunuhan. Sudah dua kali mereka mendapat pesanan untuk membunuh. Kasus ini masih kita kembangkan apakah masih ada kasus lain yang mereka lakukan,” ucap Kapolda.

Dia menyatakan akan menindak tegas para pelaku, preman dan pembunuh bayaran yang membuat resah masyarakat Sumatera Utara, khususnya Kota Medan.

“Sudah saya ingatkan berkali-kali, tindak tegas para preman, pelaku pembunuhan atau perampokan,” ujarnya.

Rycko menjelaskan, pihaknya juga sudah menangkap pemesan untuk melakukan pembunuhan tersebut. “Berinisial RJ, ditangkap di Jambi dan saat ini dalam perjalanan menuju Medan,” terangnya. (sor)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Suardi Kehilangan Nyawa Karena Bercanda


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler