jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 500 advokat yang tergabung dalam Forum Advokat Pengawal Pancasila (FAPP) menyatakan dukungan kepada pasangan Joko Widodo dan K.H. Ma’ruf Amin pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2019 (Pilpres 2019) 17 April mendatang.
FAPP menyampaikan apresiasinya kepada pemerintahan Presiden Joko Widodo atas usaha-usaha serius yang telah dilakukan untuk menjaga dan menjunjung tinggi ideologi Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, dan UUD 1945 secara konsisten. Sejumlah advokat senior turut hadir dalam acara tersebut antara lain Luhut Pangaribuan, Sri Indrastuti Hadiputranto, Hafzan Taher dan Juniver Girsang.
BACA JUGA: Kampanye Terbuka di SUGBK, Jokowi: Kita Jangan Kufur Nikmat, Betul?
BACA JUGA: Hasil Survei: Peta Politik Pilpres Makin Kompetitif, Selisih Tipis
BACA JUGA: Kampanye Akbar Jokowi Vs Prabowo: Jumlah Massa Imbang, tapi Ada yang Lebih Militan
Ignatius Andy, ketua panitia mengatakan FAPP berharap penegakan sistem hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan tepercaya dapat terwujud dalam pemerintahan Joko Widodo dan K.H. Ma’ruf Amin nanti.
“Kami mendukung dan percaya bahwa pasangan Joko Widodo dan Kiai Ma’ruf Amin akan terus menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia dan membawa Indonesia ke arah yang makin baik jika terpilih nanti,” ujar Andy saat deklarasi dukungan kepada Jokowi - Ma'ruf di Century Park Hotel, Jakarta, Sabtu (13/4).
BACA JUGA: Aa Gym Bertemu Prabowo-Sandiaga, Ini Pesan dan Nasihatnya
Andy menambahkan nilai-nilai toleransi dan saling menghormati antar-warga negara karena rakyat Indonesia terdiri atas bermacam-macam suku, agama, ras dan golongan yang berbeda-beda sudah diterapkan dengan baik oleh pemerintahan Jokowi.
Juniver Girsang, pengacara senior menyatakan bahwa mereka adalah civil society yang berprofesi sebagai advokat yang menyatakan sikap bahwa advokat harus loyal kepada Pancasila dan UUD 1945.
“Kita bisa kita melihat siapa dari kedua Paslon ini yang betul betul komit kepada Pancasila dan UUD 1945. Teman-teman advokat ini melihat paslon nomor 01 komit menjaga dan melestarikan Pancasila dan UUD 1945,” katanya.
Sementara Luhut M. Pangaribuan, menjelaskan bahwa FAPP merupakan gerakan yang secara spontan terbentuk ketika ada gugatan kepada pemerintah saat pembubaran HTI. “Pengacara-pengacara ini dapat bersatu karena terpanggil untuk mempertahankan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945,” tegasnya.
Menurut Luhut, sebagai pengacara sebenarnya mereka netral namun ketika berhadapan dengan politik negara, Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, setiap advokat yang terikat dalam sumpah itu harus bersatu.
“Sebagai pengacara sebenarnya kami harus netral, tapi ini politik negara yaitu Pancasila dan UUD 1945 dan pengacara terikat oleh sumpah untuk senantiasa mempertahankan Pancasila sebagai politik negara,” kata Luhut.
Setelah pertemuan pernyataan sikap selesai, rombongan Advokat yang tergabung dalam FAPP turut ikut meramaikan acara Konser Putih BerSatu yang dilaksanakan pada hari yang sama di Gelora Bung Karno, Jakarta.(fri/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Debat Kelima Tentukan Arah Dukungan Pengusaha
Redaktur & Reporter : Friederich