Fasilitas Terbaru untuk ASN, Kenaikan Pangkat Tidak Ribet Lagi, Tepat Waktu 

Selasa, 12 Juli 2022 – 22:53 WIB
Kemenag meluncurkan fasilitas terbaru untuk ASN, pengurusan kenakan pangkal tidak ribet lagi, tepat waktu. Ilustrasi Foto: Amjad/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama menyiapkan fasilitas baru untuk aparatur sipil negara (ASN).

Fasilitas baru itu berupa WhatsApp notififikasi kenaikan pangkat yang diluncurkan Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kementerian Agama (Setjen Kemenag).

BACA JUGA: PTT Satpol PP DKI Harap Diperlakukan Seperti Guru Honorer yang Diangkat Menjadi ASN

"Dengan notifikasi ini, kami berharap seluruh ASN bisa memperoleh hak kenaikan pangkat tepat waktu," tutur Kepala Biro Kepegawaian Nurudin, Selasa (12/7).

Nurudin menyampaikan ide dari peluncuran program ini dilatarbelakangi dari banyaknya ASN Kemenag yang mengalami keterlambatan kenaikan pangkat.

BACA JUGA: Profil Mayjen Achmad Marzuki, Hari Ini jadi Pj Gubernur Aceh, Ternyata ASN

Setelah didata, terdapat banyak ASN Kemenag yang mengalami keterlambatan kenaikan pangkat.

"Beberapa di antaranya, bahkan sudah lebih dari periode yang seharusnya. Alasannya mereka tidak tahu kapan dan bagaimana harus mengurus kenaikan pangkat," imbuhnya.

Belum lagi, lanjut Nurudin, terdapat satuan kerja yang tidak mengetahui ada personelnya harus naik pangkat dengan alasan tidak ada laporan dari yang bersangkutan.

"Itu kan problem yang harus segera diselesaikan. Karenanya, Biro Kepegawaian melakukan upaya jemput bola," paparnya.

Lanjut dikatakan, Kemenag memantau semua data kepegawaian yang masuk ke Sistem Informasi Kepegawaian (Simpeg) dan mengirimkan notifikasi kepada ASN yang sudah berhak mengurus kenaikan pangkat.

Nurudin menambahkan, data tersebut juga dikirimkan Biro Kepegawaian ke Pejabat Pembina Kepegawaian di seluruh satker.

"Jadi, tidak ada alasan lagi satker tidak tahu ada personelnya yang harus mendapatkan kenaikan pangkat reguler," tegasnya.

WA Notifikasi ini menurut Nurudin sudah mulai dilakukan sejak pekan ini.

Dia berharap bisa terus melakukan perbaikan layanan kepegawaian.

Terlebih Kemenag memiliki jumlah ASN sangat besar dan rentang kendali yang panjang.

"Di samping itu, peraturan kepegawaian yang terus berkembang menjadi tantangan tersendiri agar sampai tepat sasaran," pungkas Nurudin. (esy/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler