jpnn.com - JAKARTA - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Rama Pratama menyatakan, pernah diminta oleh terdakwa kasus suap kuota impor daging di Kementerian Pertanian dan tindak pidana pencucian uang, Ahmad Fathanah, untuk menghubungkannya dengan Direksi PT Jasa Marga.
"Terdakwa (Fathanah) pernah menelepon saya. Dia minta disambungkan dengan pihak direksi Jasa Marga," kata Rama saat bersaksi dalam persidangan Fathanah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (30/9).
BACA JUGA: Nilai Tes CPNS Bisa Langsung Diketahui
Namun demikian, Rama tidak merespon permintaan orang dekat mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq itu. Alasannya, dia tidak punya kenalan dengan pihak Jasa Marga.
Jaksa Rini Triningsih kemudian menanyakan kepada Rama apakah permintaan Fathanah terkait dengan proyek pemasangan lampu jalan raya di Tanjung Benoa. Rama menjawab tidak mengetahui persoalan itu.
BACA JUGA: Amankan APEC, Ratusan Kopassus Terjun di Sawah
"Tapi yang jelas terdakwa menelepon saya minta dihubungkan dengan Direksi Jasa Marga," kata mantan anggota Komisi XI DPR itu.
Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia itu mengetahui bahwa Fathanah merupakan seorang pengusaha. "Saya tahunya terdakwa pengusaha, tapi perusahaannya saya kurang tahu. Pak Luthfi yang bilang terdakwa pengusaha," kata Rama. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Cegah Kecurangan Tes CPNS, Akses Telepon Diblokir
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sefti Menolak Bersaksi Untuk Fathanah
Redaktur : Tim Redaksi