jpnn.com, PEKANBARU - Satreskrim Polresta Pekanbaru mulai memeriksa saksi dan rekaman CCTV terkait dugaan kekerasan yang terjadi di restoran Koki Sunda.
Pemeriksaan itu dilakukan setelah seorang karyawan freelance restoran Koki Sunda, bernama Fauzan Darmansyah, 21, membuat laporan di Polresta Pekanbaru.
BACA JUGA: Fauzan Dianiaya Kepala Koki Gegara Memakan Sisa Makanan Pelanggan
Laporan itu terkait dugaan penganiayaan oleh dua orang kepala koki berinisial DK dan EM.
Fauzan mengaku dianiaya oleh DK dan EM pada Kamis (28/3) malam, sekitar pukul 23.00 WIB.
BACA JUGA: Anak Selebgram Dianiaya Pengasuh, Pelaku Diamankan Polisi
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra mengatakan pihaknya sudah melakukan olah TKP di restoran Koki Sunda.
Bahkan, pihaknya juga akan mengambil rekaman CCTV di lokasi kejadian.
BACA JUGA: Bocah Perempuan di Tangsel Dianiaya 2 Anak Tak Dikenal
“Sudah dilakukan cek TKP, dan mau ambil rekaman CCTV di Koki Sunda,” kata Bery kepada JPNN.com Senin (1/4).
Selain itu, sejumlah saksi yang mengetahui kejadian tersebut.
“Untuk pemeriksaan korban dan saksi sudah diperiksa, ini kami mau memanggil saksi yang ada di TKP,” bebernya.
Sebelumnya Fauzan Darmansyah menceritakan, dirinya memang ada memakan sisa makanan milik pelanggan pekan lalu.
“Makanan sisa itu berupa bebek. Memang saat itu pelanggan meminta kami untuk membungkus bebek itu,” lanjutnya.
Karena kelaparan Fauzan dan rekannya mengambil sspotong bebek lalu memakannya.
“Kami lapar. Makanan berbuka puasa hanya nasi dan dua potong gorengan. Makanya kami makan sepotong bebek pelanggan yang hendak dibungkus itu,” bebernya.
Seusai kejadian itu ternyata pelanggan komplain kepada managemen restoran.
“Pelanggan komplain. Makanya kami dipanggil sama manager dan kepala koki. Saat dipanggil itulah terjadi penganiayaan,” ungkapnya.
Saat itu, Fauzan hendak menjawab pertanyaan, DK langsung menendang punggungnya dan memukul dadanya di depan karyawan dan pengurus restoran lainnya.
"Saat saya hendak menjawab pertanyaan dari chef DK, dia langsung menendang saya dari belakang hingga saya tersungkur," ujar Fauzan.
Selain itu, KTP Fauzan dan rekannya juga ditahan oleh kepala koki.
“KTP kami ditahan dengan alasan kami harus membayar makanan tersebut senilai Rp 1,3 juta," tutur Fauzan.
Atas kejadian itu, Fauzan langsung mengambil langkah hukum dengan melaporkan dua kepala koki ke Polisi. (mcr36/jpnn)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Rizki Ganda Marito