Fauzi Bahar kepada Menag Yaqut: Jangan Coba-Coba Injak Tanah Minangkabau

Jumat, 25 Februari 2022 – 09:29 WIB
Ketua LKAAM Sumbar Fauzi Bahar Dt Nan Sati (ANTARA/Mario SN)

jpnn.com, PADANG - Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Fauzi Bahar Datuak Nan Sati memperingatkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang dianggap menyamakan suara azan dengan kebisingan akibat gonggongan anjing.

Fauzi Bahar menyatakan semua jajaran ninik-mamak, serta alim ulama dan bundo kanduang mengharamkan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas menginjak kaki di bumi Ranah Minang.

BACA JUGA: Ini Sikap Rakyat Aceh soal SE Pengeras Suara, Menag Gus Yaqut Harus Tahu

"Juga meminta agar dia menarik ucapannya untuk meminta maaf pada umat,” kata Fauzi Bahar di Padang, Kamis (24/2).

Peringatan itu disampaikan LKAAM menyusul pernyataan kontroversial Menag Yaqut Cholil terkait gonggongan anjing ketika menjelaskan aturan pelantang masjid dan musala di Pekanbaru, Rabu (23/2).

BACA JUGA: Hendri Tanggapi Menag Yaqut: Apakah Gonggongan Anjing Panggilan untuk Ibadah?

Fauzi Bahar menyatakan warga Sumbar akan berjuang demi menegakkan syiar Islam.

"Haram hukumnya Menteri Agama memijakkan kaki di Ranah Minang, kalau masih juga berani sebelum menarik ucapannya dan meminta maaf pada umat, saya pastikan tidak akan kembali lagi dia ke Jakarta,” tuturnya.

BACA JUGA: Inilah Tampang ARH dan MR, Pembunuh Anak Pejabat Bondowoso Tahun 2013

Menurut Fauzi, ucapan Gus Yaqut sudah merusak hati dan batin umat Islam, khususnya masyarakat Minangkabau yang memiliki filosofis Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.

Mantan Wali Kota Padang itu menjelaskan filosofi itu menandakan bahwa orang Minang memang adalah Islam, dan azan adalah panggilan salat, sehingga tidak pantas disamakan dengan lolongan anjing.

“Pernyataan Menteri Agama itu melukai hati orang Minangkabau yang penganut Islam. Jangan coba-coba injak tanah Minangkabau, ini Islam sejati, Menteri Agama sudah berlebihan," tegas Fauzi.

Dia menyebut pernyataan Menag Yaqut telah menyalahgunakan wewenang yang diberikan Presiden Jokowi.

“Kasihan kami kepada Bapak Presiden yang memberikan kewenangan kepada dia dan disalahgunakan wewenang itu, sehingga Presiden juga akan mendapat imbas dari pernyataan tanpa etika dan logika tersebut," ucap Fauzi.

Fauzi Bahar pun menyerukan agar orang Minang harus siap berjuang dalam mempertahankan akidah demi kehormatan Ranah Minang.

BACA JUGA: Penetapan NIP PPPK Guru, Konon BKD se-Jatim Menolak SPTJM

"Azan adalah panggilan salat, jangan dilecehkan, siapa pun yang melecehkan kita (muslim, red) harus berantas," ujar Fauzi Bahar. (ant/fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler