Februari, 75 Ribu Honorer K2 Diangkat PPPK Tahap Pertama

Selasa, 22 Januari 2019 – 16:19 WIB
MenPAN RB Syafruddin menjelaskan soal rekrutmen calon PPPK dari honorer K2. Foto: Mesya Mohamad/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 75 ribu honorer K2 (kategori dua) akan diangkat menjadi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) pada Februari mendatang. Pengangkatan ini merupakan tahap pertama yang dikhususkan untuk guru, tenaga penyuluh pertanian, dan kesehatan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Syafruddin mengatakan, pemerintah menyiapkan formasi 150 ribu untuk honorer K2. Namun, untuk tahap pertama yang diangkat adalah 75 ribu. Sisanya setelah Pemilu 2019.

BACA JUGA: Ini Jadwal Tahapan Rekrutmen Calon PPPK

"Jadi kami siapkan formasi 150 ribu PPPK untuk honorer K2. Karena keterbatasan anggaran dan kesiapan data, yang diangkat Februari adalah 75 ribu," ujar Menteri Syafruddin dalam rapat kerja Komisi II DPR RI, Selasa (22/1).

Dia memerinci 75 ribu itu terdiri atas 50 ribu guru, dan sisanya dari tenaga kesehatan, penyuluh pertanian, serta sisa K1 (kategori satu). Formasi guru lebih banyak, karena memang kebutuhan tenaga pendidik di daerah sangat besar. Itupun 50 ribu yang diangkat belum memenuhi kebutuhan daerah.

BACA JUGA: Maret, Honorer Lulus Tes PPPK Sudah Kantongi NIP

"Seleksi CPNS 2018 yang dibuka 120 ribu guru tapi yang terisi hanya 105 ribu sehingga masih banyak selisihnya. Ini yang akan diisi lewat jalur rekrutmen CPNS dan PPPK," terangnya.

BACA JUGA: Empat Hal Penting terkait Seleksi PPPK dari Honorer K2

BACA JUGA: Empat Hal Penting terkait Seleksi PPPK dari Honorer K2

Mantan Wakapolri ini menegaskan, pengadaan tahap pertama (Februari) dipercepat karena untuk memenuhi janji kepada honorer K2. Selain itu usia honorer K2 semakin hari kian tua.

"Kami ingin memenuhi janji untuk menyelesaikan masalah honorer K2," tandasnya. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menurut Anggota MPR, Guru Honorer K2 tak Pernah Diajak Bicara


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler