jpnn.com, JAKARTA - Perguruan Tinggi diminta mulai menyiapkan pembelajaran daring (online/distance learning) dengan merujuk Peraturan Menteri (Permen) tentang standar Pendidikan Jarak Jauh (PJJ).
Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) Ainun Na'im, rencananya Permenristekdikti PJJ diterbitkan Februari.
BACA JUGA: Dorong Ada Tim Independen Awasi Kuliah Jarak Jauh
"Insyaallah bulan depan, permennya sudah ada jadi kuliah jarak jauh sudah bisa dilaksanakan," ujar Ainun di kantornya, Senin (29/1).
Dia menjelaskan, Permenristekdikti tentang PJJ mengatur dan memfasilitasi pembukaan serta pengembangan kuliah jarak jauh (daring).
BACA JUGA: Kemenristekdikti Siapkan Aturan Kuliah Jarak jauh
PJJ ditujukan untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas pendidikan tinggi secara fleksibel lintas ruang serta waktu, dengan menggunakan teknologi informasi.
"PJJ bisa dilaksanakan pada tingkat mata kuliah, program studi, dan perguruan tinggi (cyber university)," tambah Dirjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) Kemenristekdikti Prof Intan Ahmad.
Saat ini, lanjutnya, Indonesia mempunyai Universitas Terbuka (UT) yang dikembangkan lebih lanjut sehingga bisa berperan sebagai Cyber University.
Itu sebabnya perguruan tinggi selain UT juga didorong untuk mengembangkan PJJ.
"Kuliah jarak jauh harus memerhatikan kualitas, memenuhi standar PJJ meliputi aspek sistem, proses pembelajaran, pendidik dan dosen, serta infrastruktur teknologi informasi yang diperlukan," tandasnya. (esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad