Kemenristekdikti Siapkan Aturan Kuliah Jarak jauh

Sabtu, 23 September 2017 – 20:57 WIB
Menristekdikti Mohamad Nasir. Foto: Humas Kemenristekdikti for JPNN.com

jpnn.com, SEMARANG - Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) akan memberlakukan kuliah jarak jauh.

Kuliah jarak jauh ini sudah dijalankan universitas terbuka (UT) dan akan diadopsi pemerintah.

BACA JUGA: Menristekdikti Persilakan Akademisi Nonton Film G30S/PKI

Menurut Menristekdikti Mohamad Nasir, kebijakan kuliah jarak jauh ini sebagai antisipasi perkembangan perguruan tinggi dunia.

Saat ini, banyak tawaran dari negara luar seperti Taiwan DAN Amerika untuk kerja sama kuliah jarak jauh atau e-learning.

BACA JUGA: 148 Perguruan Tinggi Swasta Deklarasi Anti-Radikalisme

"Di era digitalisasi, saatnya membuka kuliah jarak jauh atau e-learning," kata Nasir saat kunjungan kerja di Universitas Diponegoro, Sabtu (23/9).

Program e-learning, lanjutnya, sudah diuji coba Universitas Bina Nusantara (Binus) untuk program studi teknik informatika.

BACA JUGA: Menristekdikti Dorong Perguruan Tinggi Perbaiki Akreditasi

"Teknologi sudah maju. Jangan tertinggal dengan negara lain. Kita harus selalu siap dengan perubahan zaman yang mau tak mau menggunakan teknologi informasi. Inovasi baru salah satunya kuliah jarak jauh," tutur Nasir.

Untuk memuluskan program tersebut, Nasir menargetkan akan menyiapkan regulasinya.

"E-learning sudah jadi keharusan di era teknologi," pungkasnya. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 2 Hal Ini Sangat Penting bagi Lulusan Politeknik


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler