"Proses pemberkasan honorer tertinggal yang lolos verifikasi dan validasi kita targetkan mulai Februari
BACA JUGA: Pengamat: 2011 Kemiskinan harus Dituntaskan
Sebenarnya sih Januari, tapi karena ada masalah teknis jadi tertunda," kata Kabag Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Tumpak Hutabarat, yang dihubungi JPNN, Senin (10/1).Dengan mendapatkan NIP, lanjut Tumpak, mereka berhak menerima NIP dan bisa menerima gajinya
BACA JUGA: Wakapolri Harus Bebas Rekening Gendut
Meski demikian, belum semua daerah yang telah melakukan proses pemberkasan di BKN."Tidak masalah
BACA JUGA: Janji Politik Kada Sering Tak Sejalan dengan RPJM
Kalau ada daerah yang nanti Februari, sah-sah saja," ujarnya.Hanya saja konsekuensinya, menurut Tumpak pula, perhitungan gaji dihitung saat pemberkasan dimulaiMisalnya, Provinsi Gorontalo telah mengajukan pemberkasan Januari, otomatis gaji CPNS-nya dihitung per 1 JanuariSebaliknya bila diajukan Februari, maka penggajiannya mulai per 1 Februari.
Untuk diketahui, honorer tertinggal yang diverifikasi dan validasi ada 152.310 orangKesemuanya tersebar di seluruh kabupaten/kota dan provinsiHanya saja, dari hasil verifikasi serta validasi, lebih dari 50 persen data honorernya tidak sesuai kriteria PP 43 Tahun 2005 jo PP 48 Tahun 2007 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Komisi III Agendakan Panggil Menkumham dan Kapolri
Redaktur : Tim Redaksi