Februari, Honorer Tertinggal Diangkat CPNS

Senin, 10 Januari 2011 – 15:11 WIB
JAKARTA - Honorer tertinggal yang sudah diverifikasi dan divalidasi, akan diangkat menjadi CPNS pada Februari mendatangRencana ini agak molor, karena jadwal verifikasi dan validasi tahap tiga mundur dari tanggal yang sudah ditetapkan sebelumnya, yaitu 3 Desember 2010.

"Proses pemberkasan honorer tertinggal yang lolos verifikasi dan validasi kita targetkan mulai Februari

BACA JUGA: Pengamat: 2011 Kemiskinan harus Dituntaskan

Sebenarnya sih Januari, tapi karena ada masalah teknis jadi tertunda," kata Kabag Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Tumpak Hutabarat, yang dihubungi JPNN, Senin (10/1).

Dengan mendapatkan NIP, lanjut Tumpak, mereka berhak menerima NIP dan bisa menerima gajinya
Sementara, berbeda dengan honorer tertinggal, proses pemberkasan pelamar umum telah dimulai Januari

BACA JUGA: Wakapolri Harus Bebas Rekening Gendut

Meski demikian, belum semua daerah yang telah melakukan proses pemberkasan di BKN.

"Tidak masalah
Yang penting BKN sudah menetapkan pemberkasan (proses pengangkatan CPNS) mulai Januari

BACA JUGA: Janji Politik Kada Sering Tak Sejalan dengan RPJM

Kalau ada daerah yang nanti Februari, sah-sah saja," ujarnya.

Hanya saja konsekuensinya, menurut Tumpak pula, perhitungan gaji dihitung saat pemberkasan dimulaiMisalnya, Provinsi Gorontalo telah mengajukan pemberkasan Januari, otomatis gaji CPNS-nya dihitung per 1 JanuariSebaliknya bila diajukan Februari, maka penggajiannya mulai per 1 Februari.

Untuk diketahui, honorer tertinggal yang diverifikasi dan validasi ada 152.310 orangKesemuanya tersebar di seluruh kabupaten/kota dan provinsiHanya saja, dari hasil verifikasi serta validasi, lebih dari 50 persen data honorernya tidak sesuai kriteria PP 43 Tahun 2005 jo PP 48 Tahun 2007 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Komisi III Agendakan Panggil Menkumham dan Kapolri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler