jpnn.com, JAKARTA - Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Ferdinand Hutahaean kaget atas pernyataan Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 atau Ketum PA 212 Slamet Maarif yang menyeret nama Menko Polhukam Mahfud MD jelang deklarasi Front Persaudaraan Islam (FPI).
Slamet sebelumnya mengeklaim bahwa Mengko Polhukam sudah memberi sinyal bakal mengizinkan deklarasi FPI versi baru yang telah meluncurkan logo organisasi pada 17 Agustus 2021 lalu.
BACA JUGA: Deklarasi FPI Versi Baru, Ketum PA 212: Mahfud MD Sudah Memberi Sinyal
"Saya kaget, ya, membaca pernyataan Slamet Maarif terkait dengan klaimnya bahwa Mahfud memberi sinyal akan merestui, mengizinkan FPI versi baru berdiri dan deklarasi," ujar Ferdinand kepada JPNN.com, Selasa malam (24/8).
Dia menilai sangat tidak patut bila benar Mahfud MD dalam kapasitas sebagai Menko Polhukam memberi sinyal diizinkannya deklarasi FPI versi baru tersebut.
BACA JUGA: Mabes Polri: Video Muhammad Kece Berpotensi Bikin Gaduh, Memecah Belah
"Pertanyaan saya, apakah Mahfud sudah baca AD/ART FPI baru? Jika belum mengapa berani memberi sinyal akan mengizinkan?" ujar pegiat media sosial itu.
"Seharusnya Mahfud menahan diri berkomentar soal memberi izin, kalau mau berkomentar sebaiknya bicara tentang aturan dan UU Ormas," lanjut mantan politikus Demokrat tersebut.
BACA JUGA: Novel Sebut FPI Versi Baru Bakal Launching Bulan Ini, Aziz Bilang Begini
Walakin, dia juga tidak sepenuhnya percaya adanya restu atau sinyal mengizinkan deklarasi FPI versi baru dari Menko Polhukam Mahfud MD.
"Saya tidak tahu apakah benar Mahfud menyatakan seperti itu atau itu hanya klaim Slamet Maarif," ucapnya.
Sebaliknya, jika benar apa yang disampaikan Ketum PA 212 Slamet Maarif, Ferdinand berpendapat bahwa Mahfud MD sangat tidak tepat memberi sinyal FPI boleh berdiri apalagi belum baca AD/ART-nya.
"Bagaimana kalau AD/ART-nya sama dengan FPI yang dulu? Kan harus ditolak. Ini Mahfud maunya apa? Jangan aneh-aneh deh," tandas Ferdinand Hutahaean.
Ketum PA 212 Slamet Maarif sebelumnya menyatakan pemerintah dan masyarakat seharusnya mendukung terbentuknya Front Persaudaraan Islam (FPI) yang segera deklarasi dalam waktu dekat.
Pasalnya, pendirian organisasi masyarakat (Ormas) dijamin oleh konstitusi di Indonesia.
"Kan, mendirikan ormas dijamin oleh UUD dan UU juga. Jadi, semua harus mendukung termasuk pemerintah," kata Slamet melalui pesan singkat, Selasa (24/8).
Eks Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) itu juga mengeklaim bahwa pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud MD sudah memberi kesan positif terkait deklarasi FPI versi baru.
Namun, Slamet tidak memerinci kesan Mahfud MD yang diyakininya sebagai sinyal adanya restu untuk pendeklarasian FPI versi baru tersebut.
"Menko Polhukam (Mahfud MD, red) sudah memberi sinyal untuk diizinkan (FPI versi baru deklarasi, red)," ujar Slamet. (fat/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam