Ferdinand Mengaku Mualaf Sejak 2017, Haris: 2019 Masih Kristen

Rabu, 23 Februari 2022 – 02:57 WIB
Ferdinand Hutahaean. Foto: Ricardo/dokumentasi JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menggelar sidang lanjutan kasus ujaran kebencian dengan terdakwa Ferdinand Hutahaean, Selasa (22/2).

Pada sidang tersebut, jaksa menghadirkan Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama sebagai saksi.

BACA JUGA: Massa Geruduk Mapolres, Kapolres Bilang Kapolsek Lubuklinggau Utara Sudah Dicopot

Pada persidangan itu, jaksa sempat menanyakan terkait perpindahan agama Ferdinand Hutahaean kepada Haris.

Pasalnya, Ferdinand mengaku sudah mualaf sejak 2017.

BACA JUGA: Berita Duka, Guru Besar Unud Meninggal Dunia di Ruang Keluarga, Tragis!

Haris pun menjawab bahwa Ferdinand masih beragama Kristen pada 2019.

“Info dari teman-teman DPP KNPI, bahwa di Pemilu 2019 dia beragama Kristen, karena ajak umat Kristiani milih bung Ferdinand,” kata Haris dalam persidangan.

BACA JUGA: Bersaksi, Haris KNPI Sebut Twit Ferdinand soal Allah Didasari Kebencian kepada Habib Bahar

Namun, Haris tak memungkiri ada informasi bahwa Ferdinand telah pindah agama pada 2017.

“Keterangan di bung Ferdinand, dia sudah mualaf 2017, tetapi di 2019 ada beberapa bukti dia masih ajak umat Kristiani untuk memilih dia dengan bahasa agama dia,” kata Haris.

Haris bersaksi karena dia merupakan pelapor kasus ini ke Bareskrim Polri. (cuy/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... ZA Datangi Rumah Eks Istri, Bertindak Brutal, Mbak Nur dan Kekasihnya Bersimbah Darah


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler