jpnn.com, JAKARTA - Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Mandiri Ferdinand Hutahaean mengaku akan memenuhi panggilan polisi, jika pria kelahiran Sumatra itu diperiksa sebagai saksi terlapor atas dugaan kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan penistaan agama.
"Tentu kami akan siaplah. Kalau dipanggil, kami akan menghadiri panggilan yang akan dilakukan," kata eks politikus Partai Demokrat itu melalui layanan pesan, Rabu (5/1).
BACA JUGA: Heboh Twit Ferdinand, Ketua PA 212 Bikin Seruan, Ada Kata Jangan Salahkan Umat Jika..
Ferdinand Hutahaean mengaku selama ini taat kepada aturan sebagai warga negara Indonesia (WNI).
Dia pun akan memenuhi panggilan penyidik Korps Bhayangkara.
BACA JUGA: Ferdinand Dilaporkan ke Bareskrim, Reaksi Arief Poyuono Mengejutkan
"Kami pasti taat hukum. Kalau di kepolisian memerlukan keterangan dari kami, kami pasti akan datang. Tidak ada masalah dengan itu," kata dia.
Sebelumnya, Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama melaporkan Ferdinand terkait atas dugaan kasus UU ITE dan penistaan agama.
BACA JUGA: BPOM Proses Izin Vaksin Booster, DPR Minta Jaminan Halal Jadi Perhatian
Laporan itu dilayangkan setelah Ferdinand menuliskan twit di akun @FerdinandHaean3.
Dalam unggahannya pada Selasa (4/1), Ferdinand menuliskan kalimat begini, "Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela".
Haris sebagai pelapor menilai twit Ferdinand sangat meresahkan dan bisa memecah persatuan bangsa Indonesia.
"Twit dia (Ferdinand) yang benar-benar meresahkan dan merusak persatuan serta membuat gaduh. Ferdinand tidak Pancasilais," kata Haris di Mabes Polri, Rabu.
Bareskrim Polri bergerak cepat memproses laporan dengan terlapor Ferdinand. Penyidik segera memproses dan mendalami laporan yang dilayangkan oleh DPP KNPI itu.
"Laporan telah diterima, tindak lanjutnya barang bukti yang diserahkan sudah diterima. Tentunya hal ini akan didalami,” kata Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Rabu.(ast/jpnn)
Redaktur : Friederich
Reporter : Aristo Setiawan