Ferdinand: Pak Jokowi, Abaikan Saja Ultimatum BEM SI

Jumat, 24 September 2021 – 16:00 WIB
Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Ferdinand Hutahaean. Foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia atau BEM SI bersama Gerakan Selamatkan KPK (Gasak) mengultimatum Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar segera membatalkan hasil tes wawasan kebangsaan (TWK), dan mengangkat pegawai KPK yang dipecat menjadi ASN. 

Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Ferdinand Hutahaean menyarankan Presiden Jokowi mengabaikan ultimatum BEM SI dan Gasak tersebut. Sebab, Ferdinand menegaskan ultimatum tersebut tidak memberikan dampak apa pun. 

BACA JUGA: BEM SI Mengultimatum Jokowi, Ferdinand: Seolah Mereka Bisa Membelah Bumi

"Saran saya kepada Pak Jokowi yang diultimatum oleh BEM SI, abaikan saja, tak usah ditanggapi karena ultimatum itu tak akan berdampak apa-apa," kata Ferdinand melalui layanan pesan, Jumat (24/9).

Mantan politikus Partai Demokrat itu beranggapan ultimatum BEM SI hanya angin lalu. 

BACA JUGA: BEM SI dan Gasak Ancam Gelar Demo Besar-besaran di Jakarta

Oleh karena itu, katanya, Presiden Jokowi pun tidak perlu berlebihan menyikapinya.

"Hanya ocehan dari kelompok kecil yang merasa besar," ungkap pria kelahiran Sumatra Utara itu.

BACA JUGA: Novel Baswedan Cs Dipecat, BEM SI Mengultimatum Jokowi dan Ancam Turun ke Jalan

Menurut Ferdinand, mayoritas mahasiswa Indonesia sebenarnya bersimpati kepada Jokowi.

Dia menegaskan banyak pula mahasiswa yang bertentangan dengan BEM SI yang mengultimatum Jokowi.

"Itu prediksi saya, pengurus BEM SI itu cuma segelintir, tetapi sok-sokan bicara atas nama mahasiswa Indonesia, padahal kalau disurvei saya yakin mayoritas mahasiswa mendukung Jokowi," ujar dia.

Seperti diketahui BEM SI bersama Gasak mengultimatum Presiden Jokowi segera membatalkan hasil TWK dan mengangkat kembali Novel Baswedan Cs sebagai pegawai KPK.

BEM SI dan Gasak memberikan waktu 3 x 24 jam kepada Jokowi itu untuk memenuhi tuntutan mereka.

"Jika bapak masih saja diam, maka kami bersama elemen rakyat akan turun ke jalan menyampaikan aspirasi yang rasional untuk bapak realisasikan," demikian petikan surat BEM SI dan Gasak kepada Jokowi, Kamis (23/9).

Dalam surat itu, BEM SI dan Gasak menyinggung komitmen Presiden Jokowi yang berjanji akan menguatkan KPK dengan cara menambah anggaran maupun penyidik, dan memperkuat lembaga antirasuah dengan tegas.

Namun, BEM SI dan Gasak menilai Jokowi terkesan diam atas pemecatan 57 pegawai KPK yang tak lolos TWK dalam rangka alih status menjadi ASN.

Padahal, kata dia, pelaksanaan TWK telah terbukti maladministrasi dan melanggar HAM sebagaimana temuan Ombudsman RI dan Komnas HAM.

"Alih-alih pegawai KPK ditambah, ternyata ada 57 pegawai KPK diberhentikan dengan SK Nomor 1327," demikian bunyi surat itu.

Mereka menyampaikan sejumlah alasan yang bisa menjadi dasar bagi Jokowi untuk bertindak.

Di antaranya, karena KPK dilemahkan secara terstruktur, sistematis, dan masif melalui revisi undang-undang, pimpinan KPK terpilih bermasalah karena telah terbukti melanggar etik, hingga proses alih status pegawai yang sarat pelanggaran.

Selain itu, mereka juga mencantumkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan proses alih status tidak boleh merugikan hak para pegawai KPK. (ast/jpnn)


Redaktur : Boy
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler