jpnn.com, JAKARTA - Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Ferdinand Hutahaean meminta agar kasus-kasus yang masih berkaitan dengan Habib Rizieq Shihab diproses pihak kepolisian.
Salah satunya terkait kasus chat mesum HRS dengan Firza Husein.
BACA JUGA: Hukuman Habib Rizieq Dipangkas MA, Kuasa Hukum Bakal Ajukan Pembebasan Bersyarat?
Menurut Ferdinand, hal itu perlu dilakukan agar terbukti kebenarannya dan tidak menimbulkan fitnah.
"Contohnya seperti kasus chat mesumnya dengan Firza. Saya berharap itu diteruskan oleh pihak kepolisian agar kebenaran terbuka," kata Ferdinand kepada JPNN.com, Selasa (16/11).
BACA JUGA: Begini Respons Polisi Soal Kelanjutan Kasus Chat Mesum Habib Rizieq dan Firza Husein
Mantan kader Partai Demokrat itu juga menilai eks Imam Besar FPI itu tentu juga tidak ingin kasus tersebut tidak jelas.
"Itu akan menjadi fitnah selamanya kalau ternyata tidak benar, tetapi kalau ternyata benar biar pengadilan berbicara," lanjutnya.
BACA JUGA: Hukuman Habib Rizieq Disunat, Kuasa Hukum Ajukan PK, Kapitra PDIP Beri Komentar Begini
Dia juga menyoroti vonis Mahkamah Agung terkait perkara penyebaran kabar bohong tes swab Covid-19 RS Ummi, Bogor.
Ferdinand menyebutkan vonis MA yang memotong masa tahanan eks Imam Besar FPI itu terlalu ringan.
"Menurut saya hukuman itu terlalu ringan," tutur Ferdinand.(mcr8/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Komentar Pertama Firza Andika Setelah Resmi Berkostum PSM Makassar
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Kenny Kurnia Putra