Ferdy Sambo Berbelasungkawa, Respons Keluarga Brigadir J Menohok

Kamis, 04 Agustus 2022 – 20:51 WIB
Irjen Ferdy Sambo saat tiba di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (4/8), untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus kematian Brigadir J. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Nelson Simanjuntak menanggapi sikap Irjen Ferdy Sambo yang menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Nelson selaku kuasa hukum keluarga Brigadir J mengucapkan terima kasih atas ucapan belasungkawa dari Irjen Ferdy Sambo meski baru disampaikan hampir sebulan setelah kematian personel Brimob asal Jambi itu.

BACA JUGA: Polri Sebut Bharada E Tembak Brigadir J Bukan Bela Diri, Andreas Silitonga Bereaksi Keras

"Ucapan dukacita seorang bintang dua, kami mengucapkan terima kasih. Namun, keluarga mengatakan itu agak jauh dari Rusia ke Antartika hingga sebulan sampainya, terlalu lama," kata Nelson kepada JPNN.com, Kamis (4/8).

Nelson menambahkan ucapan belasungkawa dari Irjen Ferdy Sambo kepada keluarga Brigadir J itu baru pertama kali disampaikan.

BACA JUGA: Bharada E Menembak Brigadir J Bukan Bela Diri, Teriakan Istri Ferdy Sambo Masih Misteri

"Bekas pimpinan, bekas anak buah kalau ada yang sakit, melahirkan, dukacita apalagi umat beragama, langsung datang, kan, kawan itu (Irjen Sambo) sebulan, bagaimana itu," ujar Nelson.

Nelson memastikan pihak keluarga Brigadir J bakal terus menunggu proses hukum kasus tersebut yang proses pengusutannya masih berjalan.

BACA JUGA: Kombes Zulpan : Yang Meletuskan Senjata Adalah Anggota

"Kami tunggulah, proses hukum proses peradilan ke depan, kami tidak diam sampai di situ, tetapi hukum itu harus berjalan," ujar Nelson.

Sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo menyampaikan permintaan maaf kepada Polri atas insiden kematian Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinasnya.

Jenderal bintang dua tersebut menyampaikan permohonannya itu di depan awak media, saat tiba di lobi gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (4/8).

Irjen Ferdy Sambo tiba di Bareskrim sekitar pukul 09.55 WIB, untuk diperiksa dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Kasus itu sendiri telah memunculkan tersangka, yakni Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E.

"Saya ingin menyampaikan permohonan maaf kepada institusi (Polri) terkait dengan peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya di Duren Tiga," kata Ferdy Sambo.

Kadiv Propam nonaktif kelahiran Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, 9 Februari 1973 ini juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir J.

"Semoga keluarga diberikan kekuatan. Namun, semua itu terlepas dari apa yang telah dilakukan Yosua kepada istri dan keluarga saya," kata Ferdy Sambo. (cr1/jpnn)


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler