Ferdy Sambo Cs Bakal Peragakan Pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga

Sabtu, 27 Agustus 2022 – 01:45 WIB
Irjen Ferdy Sambo mengajukan banding atas vonis PDTH yang ditetapkan Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Tim khusus (timsus) Polri bakal menggelar rekonstruksi di lokasi penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Selasa (30/8) mendatang.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan rekonstruksi tersebut bakal menghadirkan lima tersangka langsung sekaligus.

BACA JUGA: Keluarga Brigadir J Laporkan Ferdy Sambo, Putri, dan Anggota Polres Jaksel ke Bareskrim, Ada Apa?

"Pada Selasa 30 agustus akan dilaksanakan rekonstrukai di TKP Duren Tiga dengan menghadirkan seluruh tersangka," kata Dedi di Mabes Porli pada Jumat (26/8).

Jenderal bintang dua itu mengatakan nantinya dalam pelaksanaan rekonstruksi, penyidik bakal didampingi oleh jaksa penuntut umum (JPU).

BACA JUGA: Penggerebekan Judi Terkait Konsorsium 303 Kaisar Sambo?

"Kemudian, agar pelaksanaanya juga berjalan secara transparan, penyidik mengundang Komnas HAM dan Kompolnas," ujar Dedi.

Mantan Kapolda Kalteng itu mengatakan kehadiran Komnas HAM dan Kompolnas dalam rekonstruksi tersebut untuk menjaga tranaparansi dan objektivitas penanganan perkara.

BACA JUGA: Pemecatan Ferdy Sambo Sebagai Langkah Menyingkirkan Hambatan

"Sesuai komitmen Kapolri kami kami mengundang pengawas eksternal," tutur Irjen Dedi.

Timsus telah menetapkan lima tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7) itu.

Mereka ialah Bharada E, Brigadir RR, Irjen Ferdy Sambo, KM, dan terakhir Putri Candrawathi.

Mereka dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.

Ferdy Sambo Cs terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, dan 20 tahun penjara. (cr3/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler