jpnn.com - JAKARTA - Tak terlihat Buku Hitam Ferdy Sambo di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10).
Ke mana perginya buku yang konon berisi catatan kegiatan Ferdy itu?
BACA JUGA: Hakim Tolak Eksepsi Ferdy Sambo, Sidang Berlanjut ke Pemeriksaan Saksi
Ferdy tiba di ruang sidang utama Prof. H. Oemar Seno Adji, SH di PN Jaksel dengan pengawalan ketat sejumlah anggota Brimob berpakaian hitam yang menenteng senjata.
Banyak diam, Ferdy membisu saat awak media menyapa. Mantan Kadiv Propam Polri itu terus berjalan menuju ruang yang namanya diambil dari nama Menteri Kehakiman periode 1966-1974 itu.
BACA JUGA: Terkuak Isi Catatan di Buku Hitam Ferdy Sambo
Foto: Ricardo/JPNN.com
Tangan Ferdy tampak diborgol. Buku Hitam tak terlihat lagi di tangannya. Tidak seperti di persidangan pekan lalu.
BACA JUGA: Pengacara Sopir Ferdy Sambo: Amplop Doang di Meja Itu
Penasihat hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis-lah yang memberi sedikit bocoran buku itu berisi catatan kegiatan kliennya.
"Buku itu berisi catatan kegiatan Pak Sambo sejak beliau menjabat Kasubdit 3 Dittipidum Bareskrim (2016) sampai dengan sekarang," kata Arman pada Jumat (21/10).
Hari ini Ferdy si terdakwa perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J melakoni sidang dengan agenda putusan sela.
Sidang dipimpin Hakim Wahyu Iman Santosa, sama seperti pekan lalu saat pembacaan gugatan dan eksepsi.
Ferdy dan juga istrinya Putri Candrawathi (yang sama-sama jadi terdakwa kasus Brigadir J) akan kembali ke PN Jaksel, Selasa (1/11) mengikuti sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU).
Wahyu Iman Santosa sebagai ketua majelis hakim memerintahkan JPU menghadirkan 12 saksi pada sidang pekan depan itu.
"Sidang kami tunda Selasa, 1 November 2022 pukul 09.30 WIB, dengan agenda pemeriksaan 12 saksi sebagaimana kemarin (sidang Bharada E). Tolong dihadirkan lagi," kata.
Pihak Ferdy dan Putri pun memohon kepada hakim agar JPU menyodorkan nama-nama saksi kepada para penasihat hukum.
Hakim Wahyu langsung memerintahkan jaksa membeberkan nama-nama saksi kepada tim Keluarga Sambo.
Saksi yang bakal dihadirkan JPU ialah keluarga korban Brigadir J, yakni Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Rohani Simanjuntak, Roslin Emika Simanjuntak, Mahareza Rizky, Vera Maretha Simanjuntak, Sangga Parulian Sianturi, Indrawanto Pasaribu, Novita Sari Nadeak, dan Kamaruddin Simanjuntak. (cr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bharada E Ungkap Pengakuan Mengejutkan soal Pelecehan Seksual Putri Candrawathi
Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama