jpnn.com, JAKARTA - Federasi Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan Indonesia (FERPUKPI) menyatakan siap mengawal kebijakan pemerintah dalam hal kemaritiman.
Salah satunya menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia guna mewujudkan kedaulatan pangan, khususnya hasil laut.
BACA JUGA: Pelaku UMKM Harus Memanfaatkan Keberadaan UU Cipta Kerja
Salah satu penggagas PERPUKPI Kris Budiharjo mengatakan, auran tersebut harus dikawal agar tidak terjadi tumpang tindih pengurusan izin.
Selain itu, agar tidak terjadi aturan sesuai kemauan pejabat pemerintah tetapi harus berbasis pada kepentingan nasional dan dunia usaha.
BACA JUGA: Para Pelaku Usaha sedang Menunggu Aturan Turunan UU Cipta Kerja
Deklarasi Federasi Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan Indonesia (FERPUKPI) di Jakarta. Foto: dokumen pribadi
"UU Cipta Kerja dalam usaha kelautan ini sangat menguntungkan karena ijin akan satu pintu di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)," beber Kris, dalam siaran tertulisnya, Senin (14/12).
BACA JUGA: Ketahuilah, Hidrografi Penting Dalam Mewujudkan Poros Maritim Dunia
FERPUKPI dikatakannya, juga akan mengawal aturan turunan UU Cipta Kerja di sektor kelautan dan perikanan seperti dalam PP, Perpres dan Permen.
"Menjadikan pelaku usaha bukan objek kebijaksanaan pemerintah semata, tetapi menjadi mitra strategis dalam mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia serta dalam pengelolaan hasil kelautan dan perikanan yang berkesinambungan," ujar Kris lagi.
Untuk jangka panjangnya, FERPUKPI yang anggotanya gabungan asosiasi di bidang kelautan dan perikanan ini akan memperkuat jaringan internasional dalam pemasaran hasil laut Indonesia.
Kris pun berharap, para asosiasi yang bergerak di bidang kelautan dan perikanan agar bergabung dengan FERPUKPI.
Diketahui, FERPUKPI yang diresmikan pada Sabtu (12/12) ini mendapat dukungan 12 asosiasi di bidang kelautan dan perikanan.
Peresmian tersebut diiniasiasi oleh Kris Budiharjo, Eko Djalmo dan A Bayu Putra, juga dihadiri akademisi dan pelaku usaha kelautan dan perikanan. (jlo/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh