jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Kali ini, KPK memanggil Sales Manager Auto One, Muliawan Kamal sebagai saksi untuk Wawan. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi, Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Jumat (24/1).
BACA JUGA: PPP: Kiai Sahal Adalah Ulama Penegak Akidah
Selain Muliawan, KPK juga memeriksa pegawai PT Astra Sedaya Finance, Riadi Prasodjo dan seorang satpam bernama Dadang Tomi. "Keduanya diperiksa sebagai saksi," ujar Priharsa.
Kemarin, KPK melakukan pemeriksaan terhadap Manager Keuangan Mabua Harley Davidson, Teddy. Ia menyatakan Wawan pernah membeli sebuah motor Harley Davidson.
BACA JUGA: Jurnalis Inginkan Wiranto Jadi Presiden
Diduga, pemanggilan mereka untuk menelisik aset Wawan. Suami Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany itu sendiri diketahui punya sejumlah aset fantastis. Di antaranya motor Harley Davidson, tanah di sejumlah daerah, kos-kosan, pom bensin, dan terakhir 11 unit mobil mewah.
Mobil itu antara lain dua unit Ferrari merah bernopol B 888 CNW dan B 888 GES, satu unit Nissan GTR putih, satu unit Lamborghini Aventador putih B 888 WAN, satu unit Rolls Royce hitam B 888 CHW, satu unit Camry hitam, satu unit Lexus hitam, satu unit Bentley hitam B 888 GIF, dan satu unit Toyota Kijang Innova hitam B 1558 RSY. Nilai total kendaraan mewah itu diduga mencapai pululan miliar. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Rekrut CPNS ala MLM
BACA ARTIKEL LAINNYA... PD Merasa Diserang Soal Foto Paket Bantuan SBY
Redaktur : Tim Redaksi