jpnn.com - JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ferry Mursidan Baldan mengatakan, sertifikat kepemilikan tanah lebih merupakan simbol pengakuan negara terhadap rakyatnya.
Karena itu terhadap program transmigrasi yang tengah dipersiapkan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT), Ferry memastikan siap mendukung penuh. Di antaranya secepat mungkin mengurus sertifikat tanah yang nantinya diberikan pada para transmigran.
BACA JUGA: HB X: Masa Kalau Memang Allah Pakai Assalamualaikum
“Mungkin dalam perspektif kami, nasionalisme belum kokoh karena negara belum memberi sertifikat atas tanah dan rumah yang mereka (masyarakat, red) tempati. Bagi kami sertifikat adalah simbol pengakuan negara,” ujarnya pada penandatanganan nota kesepahaman bersama terkait penyediaan lahan sembilan juta hektar untuk transmigrasi dan hutan desa dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya dan Menteri DPDTT Marwan Jafar, Jumat (8/5).
Menurut Ferry, yang membuat dirinya bersemangat menandatangani nota kesepahaman, mengingat visi Marwan, program transmigrasi kini bertujuan membangun harapan baru untuk menyejahterakan masyarakat.
BACA JUGA: PAN Kumpulkan Elite KMP dan KIH, Zulkifli: Itu Demokrasi
“Desa itu unit masyarakat, kalau semua persoalan sertifikasi masyarakat selesai, maka selesai semua. Makanya untuk program ini, tutup mata saya teken langsung. Mekanismenya apakah akan langsung diserahkan ke transmigran, atau periodik, terserah Pak Marwan. Tapi kami akan langsung berikan ke Kementerian DPDTT,” ujarnya.(gir/jpnn)
BACA JUGA: Ekonomi Melempem, 3 Menteri Ini Layak Diganti
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tahapan Pilkada Berantakan jika Revisi Lelet
Redaktur : Tim Redaksi