jpnn.com, PONTIANAK - Pemerintah Kota Pontianak Kalimantan Barat mempersilakan umat Islam melaksanakan salat Idulfitri 1422 Hijriah secara berjemaah di masjid-masjid maupun di lapangan.
Namun, syaratnya harus menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 yang ketat.
BACA JUGA: Meriah, Festival Meriam Karbit Sambut Idulfitri
"Saya meminta kepada para panitia penyelenggara salat Idulfitri 1442 Hijriah agar tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat," kata Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, Minggu (9/5).
Dia menjelaskan, di antara prokes yang dimaksud adalah wajib menggunakan masker, mengatur jarak dan mempersiapkan penyanitasi tangan serta tempat pencucian tangan.
BACA JUGA: Edi Kamtono Sebut Kasus Covid-19 Kota Pontianak Mengalami Tren Kenaikan
BACA JUGA: Satgas Covid-19: Jangan Sampai Peningkatan Mobilitas Perjalanan Membuat Virus Bermutasi
Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kota Pontianak menyatakan siap menggelar salat Idulfitri di lapangan depan Kantor Wali Kota Pontianak atau tepatnya di Jalan Rahadi Usman.
Berkaca dari pengalaman pelaksanaan salat Iduladha 1441 Hijriah yang lalu di tengah pandemi, Pemkot Pontianak akan menerapkan prosedur yang sama sesuai protokol kesehatan.
"Tentu panitia akan mengatur jaraknya. Saya juga mengimbau kepada masyarakat terutama kelompok usia lansia, anak-anak dan yang merasa kurang enak badan, sebaiknya tidak datang ke lapangan," katanya.
Wali Kota berharap dalam menyambut hari kemenangan yang jatuh pada 1 Syawal 1442 Hijriah, seluruh umat Islam bisa tetap beribadah dengan mematuhi protokol kesehatan.
Dia juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada karena pandemi Covid-19 belum berakhir.
"Semua harus bersatu dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19," katanya.
Sementara itu, Pemkot Pontianak tidak mengizinkan takbir keliling karena berpotensi mengumpulkan massa dalam jumlah banyak.
Wali Kota Edi menambahkan, pihaknya juga tidak mengizinkan atau meniadakan Festival Meriam Karbit.
"Untuk permainan meriam karbit perorangan masih dibolehkan asalkan dengan menerapkan prokes," kata Edi. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Adek