jpnn.com, JAKARTA - Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (FH UTA'45) Jakarta menggelar Kompetisi National Moot Court Competition Rudyono Darsono (NMCCRD) 2024.
Kompetisi yang memperebutkan piala bergilir Rudyono Darsono itu mengusung tema 'Penegakan Hukum Tindak Pidana di Bidang Perpajakan.
BACA JUGA: Kaji Penyelenggaraan Telemedicine di Indonesia, Nurul Wahdah Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum UTA 45
Ketua Dewan Pembina Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945 Jakarta Dr. Rudyono Darsono menegaskan penegakan hukum tindak pidana di bidang perpajakan sangatlah penting karena semua negara tidak mungkin bisa hidup tanpa pajak.
Jadi menurut Rudyono, seorang sarjana hukum haruslah memahami bidang perpajakan sehingga dapat memberikan konsultasi, penilaian atau sosialisasi kepada masyarakat seberapa penting perpajakan pada sebuah bangsa dan negara, dan ini menjadi sesuatu yang sangat krusial untuk dipahami.
BACA JUGA: Lawan Trias Koruptika, Dewan Pembina UTA 45 Serukan Pembatasan Kekuasaan Partai
"Pentingnya penegakan hukum di bidang perpajakan karena dapat memberikan manfaat hukum, kepastian hukum, melindungi wajib pajak yang sudah patuh, dan mewujudkan keadilan, membuat Fakultas Hukum UTA ’45 Jakarta menggelar Kompetisi National Moot Court Competition Rudyono Darsono (NMCCRD) 2024," kata Rudyono dalam keterangannya, dikutip Kamis (3/10).
Lebih lanjut Rudyono menyampaikan FH UTA ’45 Jakarta bersama pemerintah mengaktifkan sumberdaya untuk bisa memberikan pemahaman pentingnya pajak kepada masyarakat Indonesia.
BACA JUGA: UTA 45 Jakarta Minta PTUN Putus dengan Benar Gugatan Pemblokiran SABH
“UTA ’45 Jakarta mendukung pemerintah dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai perpajakan,” tegas Rudyono.
Adapun rangkaian kegiatan dalam kompetisi NMCCRD 2024 sudah berjalan sejak awal Juni yang dimulai dari workshop dan seminar, audisi secara online hingga memasuki babak final.
Rangkaiannya meliputi pembuatan berkas 12 Juni-12 Juli, pre-recorded video pada 20 Juli-6 Agustus, dan final dalam bentuk persidangan semu offline pada 10-11 September 2024.
Babak final NMCCRD berhasil meloloskan empat tim yang bertanding, yaitu tim dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Universitas 17 Agutsus 1945 Jakarta, Universitas Khairun Ternate, dan Universitas Bengkulu.
Dewan Juri dalam kompetisi ini berasal dari praktisi hukum dan perpajakan, yakni Syofia Marlianti Tambunan (Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara), Rani Saskia (Kasi Penindakan Bidang Pidana Militer Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Dr Hardi Fardiansyah (advokat atau konsultasn hukum), dan Rekno Nawansari (Kepala KPP Madya Jakarta Utara).
Rektor UTA’45 Jakarta J Rajes Khana Ph.D menyampaikan kompetisi ini merupakan bentuk perhatian Rudyono Darsono sebagai pemerhati hukum.
Sementara itu, Dekan FH UTA’45 Jakarta Dr Wagiman menjelaskan pemilihan tema dalam NMCCRD 2024 dilatarbelakangi pemahaman pajak sebagai salah satu sumber pendapatan negara memiliki peranan yang sangat penting bagi pemerintah untuk membiayai segala kebutuhan atau konsumsi dan pengeluaran yang diperlukan.
Tujuannya agar tercapainya keseimbangan pemenuhan antara kebutuhan dan pengeluaran tersebut, pemerintah perlu melakukan upaya-upaya optimalisasi terhadap pendapatan negara khususnya yang berasal dari sektor perpajakan.
“Penegakan hukum di bidang perpajakan secara pidana dapat menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan pemerintah untuk mengoptimalkan pendapatan negara yang berasal dari pajak,” ungkap Wagiman.
Wagiman menyampaikan MMCCRD 2024 Competition merupakan event ketiga kalinya setelah yang kedua terganggu karena Covid-19 di 2019.
Pascapandemi, lanjut dia, baru di 2024 ini bisa kembali dilaksanakan kompetisi tersebut.
"Jadi ini yang ketiga,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua YPT 17 Agustus 1945 Jakarta Drs Bambang Sulistomo dalam penutupan NMCCRD berpesan melalui kompetisi ini dapat membangkitkan kepercayaan diri.
Pesan lainnya yang disampaikan adalah perlunya penegakan hukum untuk dapat mengatur bangsa, masyarakat, dan negara.
Lainnya adalah, lanjut Bambang, harus dapat menegakkan etika, hukum dan mewujudkan keadilan berlandaskan kejujuran.
Sebelumnya, Kepala Sub Direktorat Penyidikan Wahyu Widodo mengatakan dalam rangkaian kegiatan ini menjelaskan alur penegakan hukum di bidang pajak yang mencakup penegakan hukum pidana dan hukum administrasi.
“Perpajakan menyentuh semua lapisan bangsa ini yang terlibat dalam penyidikan di bidang pajak,” tegasnya.
Wahyu juga mengingatkan pentingnya budaya hukum yang harus ditingkatkan lewat proses tindak pidana melalui pemeriksaan, penyidikan, penuntutan dan sidang.
“Adapun pemalsuan faktur pajak sebagai pelanggaran terberat. Unsur-unsur pidana, mencakup unsur setiap orang, unsur perbuatan, unsur sengaja, unsur kerugian pada pendapatan negara,” ungkapnya.
Empat perguruan tinggi yang berhasil masuk dalam babak final, yaitu Universitas Khairun, Universitas Bengkulu, Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta, dan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Masing-masing delegasi diberikan waktu 80 menit untuk menampilkan peradilan semu sesuai nomor urutan dan kode penampil yang telah diberikan pada gladi resik di hari pertama.
Berdasarkan hasil penilaian juri, juara pertama diraih UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, selanjutnya Universitas Bengkulu (juara kedua), Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta (juara ketiga), dan Universitas Khairun (harapan I).
FH UTA 45 Jakarta juga memberikan beberapa penghargaan “kategori terbaik” kepada peserta dengan kategori terdakwa terbaik, panitera terbaik, penuntut umum terbaik, hakim terbaik, saksi/ahli terbaik dan penasihat hukum terbaik.
Para pemenang mendapatkan hadiah, berupa uang tunai dengan total puluhan juta rupiah, trophy, dan piagam penghargaan.
Khusus juara pertama berhak membawa Piala Bergilir Rudyono Darsono.
Apresiasi Kompetisi Berskala Nasional
Salah satu anggota dewan juri Hj Syofia Marlianti Tambunan selaku Hakim PN Jakarta Utara sangat mengapresiasi kompetisi nasional yang diselenggarakan UTA ’45 Jakarta.
Menurutnya, dengan adanya kompetisi ini akan menumbuhkan bagi para mahasiswa Fakultas Hukum untuk mengerti bagaimana sebenarnya persidangan itu secara nyata dan dampak positifnya juga akan membawa kepada para mahasiswa nanti dapat menjalankan profesi-profesi seperti Hakim, jaksa, lawyer yang ada hubungannya dengan persidangan.
"Kami apresiasi UTA ’45 Jakarta yang sudah menyelenggarakan ini. Kemampuan peserta rata-rata sudah cukup baik dari mereka semuanya. Namun, mungkin saran saya ke depannya itu pembagian waktunya agak banyak sedikit sehingga mungkin dalam mengaplikasikan kompetisi ini lebih luas,” ungkapnya.
Dewan juri lainnya, Rani Saskia dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengatakan kompetisi ini merupakan suatu momen buat mahasiswa bukan hanya diajarkan teori saja, tetapi juga dipraktikkan.
“Mudah-mudahan yang juara ke depannya itu bisa menggantikan saya. Generasi sekarang lebih smart. Saya bangga, mereka menambah wawasan ilmu dari kita. Pengetahuan yang mahal, kami yang sudah berpengalaman di atas 15 tahun,” ujar Rani Saskia.
Kepala KPP Madya Jakarta Utara Rekno Nawansari mengatakan kompetisi yang sukses dilaksanakan FH UTA ’45 Jakarta bisa mendorong generasi muda khususnya mahasiswa Fakultas Hukum dari beberapa universitas sebagai peserta itu betul-betul belajar.
“Menurut saya semuanya memiliki kemampuan dan tinggal diasah saja. Sukses untuk semuanya semoga acara ini berlangsung terus dan bermanfaat bagi kita semua,” kata Rekno.
Smeentara itu, Hardi Fardiansyah selaku advokat mengatakan kompetisi ini sangat baik untuk menambah pengetahuan para mahasiswa penguasaan mereka di bidang hukum.
Dalam kesempatan tersebut, wakil dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mengatakan kompetisi ini sangat penting untuk meningkatkan dan mengasah skill mereka, terutama dalam skill peradilan.
Kompetisi NMCC RD 2024 ini diadakan Fakultas Hukum UTA ’45 Jakarta untuk seluruh mahasiswa Fakultas Hukum se-Indonesia untuk dapat mengasah skill.
“Kami menempuh selama tiga bulan mulai dari pemberkasan hingga sidang. Dari pagi hingga malam kita latihan. Alhamdulilah hari ini kami juara,” ujarnya.
Terakhir, Rudyono berharap generasi muda khususnya mahasiswa bidang hukum memahami pidana perpajakan yang sekarang kita dikompetisikan.
“Pahami, pelajari tentang hak, kewajiban petugas pajak, hak, kewajiban dari objek pajak, supaya pemahaman dapat lebih baik. Pajak ini menjadi sesuatu yang sangat penting dalam komponen bangsa ini,” pesan Rudyono. (mar1/jpnn)
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi