jpnn.com - JAKARTA -- Lambannya penanganan validasi honorer kategori dua (K2) yang tidak lulus tes CPNS oleh Pemerintah Kabupaten/Kota dan Provinsi membuat gerah sejumlah kalangan. Yang paling geram adalah honorer kategori dua (K2). Mereka khawatir, pemeritah sengaja memperlambat validasi sehingga tidak terakomodir lagi .
"Sebagai wadah honorer tertinggal, kami mendesak pemda segera menindaklanjuti surat MenPAN-RB Nomor : B.2605/M.PAN.RB/6/2014 tentang Penanganan Tenaga Honorer Kategori II yang dlulus dan tidak lulus seleksi," tegas Ketua Presidium Forum Honorer Indonesia (FHI) Pusat Hasbi dalam keterangan persnya, Selasa (12/8).
BACA JUGA: Bos Gerindra DKI Lapor Balik Ketua KPU
FHI juga meminta kepada tenaga honorer bodong atau yang tidak memenuhi ketentuan PP 56 Tahun 2012 segera mengundurkan diri. Selain itu, Pemda juga diingatkan untuk tidak mengusulkan tenaga honorer bodong menjadi CPNS dari jalur K2.
"Jangan sampai pemda coba-coba memasukkan nama honorer bodong karena bisa dipidanakan," tegasnya.
BACA JUGA: Ratu Siti Tak Tahu Alasan Diperiksa KPK
Bagi honorer K2 yang bertugas di wilayah terpencil, terbelakang, dan daerah perbatasan serta usia kritis, lanjut Hasbi, FHI meminta pemerintah untuk mempertimbangkannya. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Demi Kabinet Bersih, Jokowi Disarankan Libatkan KPK
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kawal Kasus Manipulasi Data 4 Lembaga Survei
Redaktur : Tim Redaksi