Film Serial Murid5 Sudah Tayang

Kamis, 09 Juni 2016 – 13:16 WIB
Film serial Murid5. Foto: Twitter

jpnn.com - JAKARTA--Film serial Murid5 produksi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sejak kemarin (8/6) sudah bisa ditonton secara langsung melalui platform Youtube. 

Episode pertama dan kedua dari total 17 episode serial Murid5 sudah bisa disaksikan di Youtube dengan akun Murid5 Series. 

BACA JUGA: Parah! Minat Baca Indonesia Rendah Banget

Murid5 merupakan serial inspiratif yang menceritakan perjuangan anak-anak dan masyarakat di Desa Mekar Jaya untuk memenuhi Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar (SPM Dikdas) di wilayahnya.

Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Dikdasmen), Hamid Muhammad mengatakan, film ini diharapkan mampu menunjukkan kepada masyarakat tentang kondisi pendidikan dasar khususnya sekolah-sekolah yang ada di berbagai wilayah tanah air. 

BACA JUGA: Jumlah Bidan Sudah Membeludak, Kompetensi Diragukan

Murid5 juga diharapkan bisa mengingatkan pemerintah daerah tentang kewajiban yang harus mereka penuhi dalam standar pelayanan minimal.

"Standar pelayanan minimal sekolah sendiri memiliki 27 indikator, di mana 14 indikator di antaranya merupakan kewajiban pemerintah daerah. Yaitu penyediaan guru, buku, sarana dan prasarana," terang Hamid, Kamis (9/6).

BACA JUGA: Orang Tua dan Guru Tak Boleh Alegri Digitalisasi

Film serial Murid5 menggambarkan sekolah-sekolah yang tak memenuhi layanan standar minimal sekolah. Film serial ini diluncurkan oleh Tim Advokasi Program Pengembangan Kapasitas Penerapan Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar (PKP-SPM Dikdas). Peluncuran film ini mendapat dukungan Kementerian Agama, Uni Eropa dan ADB.

Sejak Rabu (8/6) episode pertama Murid5 berjudul “Murid5-Episode 1-Rekomendasi” sudah bisa disaksikan di platform media sosial Youtube dengan tautanhttps://www.youtube.com/watch?v=BmX-jCuy7B4. 

Kita dapat mengikuti petualangan Murid5; Wati, Budi, Irma, Johni dan Untung, dalam memperjuangkan SDN Mekar Jaya agar bisa memenuhi standar pelayanan minimal pendidikan dasar (SPM Dikdas) sehingga kegiatan belajar¬-mengajar di sekolah tersebut bisa terus berlangsung. Sedangkan hari ini, masuk episode 2. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Cara Menteri Anies Hemat Anggaran


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler