Finalisasi Pendataan Honorer 31 Oktober, Tenaga Non-ASN Masih Punya Waktu

Senin, 26 September 2022 – 11:07 WIB
Info terkini pendataan honorer atau tenaga non-ASN dari BKN. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih terus melaksanakan pendataan honorer di lingkup instansi pemerintah pusat dan daerah.

Masing-masing instansi dan tenaga non-ASN bisa menggunakan portal pendataan honorer disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA: Alasan Dahlan Iskan Meragukan Kudeta terhadap Xi Jinping

Deputi bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen menjelaskan skema pendataan terbagi menjadi prafinalisasi.

Masing-masing admin/operator instansi bisa mendaftarkan tenaga non-ASN sesuai ketentuan yang ditetapkan dan mengumumkannya melalui kanal informasi instansi.

BACA JUGA: Perintah MenPAN-RB Azwar Anas Dibanjiri Curhat soal Nasib Honorer, Ada Usul Unik

Setelah didaftarkan instansi, maka honorer yang masuk dalam pendataan non-ASN bisa membuat akun di portal tersebut.

"Silakan melakukan pengecekan terhadap data yang diinput dan dilengkapi oleh tenaga non-ASN," ujar Deputi Suharmen, Senin (26/9).

BACA JUGA: Tahun Depan Honorer Dihapus, Marthen: Tuntaskan Pendataan

Pada tahap finalisasi yang berlangsung pada 31 Oktober 2022, masing-masing instansi melakukan pengecekan terakhir atau finalisasi akhir pendataan tenaga non-ASN.

Kemudian, menerbitkan surat pertanggungjawaban mutlak (SPTJM) sebagai hasil akhir pendataan.

Lalu, masing-masing instansi dapat mengumumkan hasil akhir data tenaga non-ASN pada kanal informasinya.

Suharmen mengatakan pendataan non-ASN ini bertujuan agar pemerintah bisa melakukan pemetaan terhadap kondisi tenaga honorer.

Jika sudah dilakukan pemetaan, maka pemerintah bisa menyusun strategi kebijakan untuk mekanisme penyelesaian dan pengawasannya seperti apa.

"Diharapkan dengan pendataan ini akan muncul kesamaan persepsi, percepatan proses mapping, menyiapkan kebijakan, road map penyelesaian honorer serta membangun komunikasi yang positif kepada tenaga non-ASN," ujarnya. (esy/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler