Firli Bahuri Beber Isyarat KPK untuk Azis Syamsuddin, Paling Cepat Senin

Sabtu, 24 April 2021 – 20:58 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri menggelar jumpa pers tentang penahanan terhadap Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial, Sabtu (24/4). Foto: Humas KPK

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memberikan sinyalemen tentang rencana lembaganya memeriksa Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

Nama legislator Partai Golkar itu tercantum dalam daftar saksi kasus suap dari Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial kepada penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.

BACA JUGA: Info dari Firli Bahuri: Ada Jejak Azis Syamsuddin dalam Kasus Suap Penyidik KPK

"Kami akan terus melakukan upaya-upaya untuk mengungkap seterang-terangnya perkara dan apa yang dilakukan Saudara AZ sebagai wakil ketua DPR RI," kata Firli di KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (24/4).

Mantan Kapolda Sumatera Selatan itu menyatakan KPK tak mau menunda-nunda penyidikan kasus itu, termasuk dalam pemeriksaan saksi. Oleh karena itu, KPK segera memeriksa Azis.

BACA JUGA: KPK Bawa 4 Koper Dokumen Usai Geledah Balai Kota Tanjungbalai

"Itu (pemeriksaan, red) kepentingan penyidikan, secepatnya. Kalau bisa Senin (Azis) diperiksa, kami periksa," kata Firli.

KPK telah menetapkan Stepanus, Syahrial, dan dan praktisi hukum Maskur Husain sebagai tersangka. Stepanus menjadi tersangka penerima suap, sedangkan Syahrial dan Maskur sebagai penyuap.

BACA JUGA: Gelar Jumpa Pers Akhir Pekan, Komjen Firli Umumkan Penyuap Penyidik KPK Dijebloskan ke Tahanan

Azis terseret kasus itu karena diduga mengenalkan Syahrial kepada Stepanus. Menurut Firli, ada pertemuan antara Syahrial dengan Stepanus di rumah dinas Azis pada Oktober 2020.

Pelaksana tugas (plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan bahwa Azis sebagai pimpinan DPR memiliki ajudan dari Polri. Melalui ajudan itu pula Azis mengenal Stepanus.

Suap dari Syahrial untuk Stepanus bermula ketika KPK mengusut dugaan korupsi di Pemkot Tanjungbalai. Syahrial menyogok Stepanus sebesar Rp 1,3 miliar melalui Maskur

Tujuan suap itu ialah menghentikan penyelidikan KPK atas dugaan suap jual beli jabatan di pemkot yang dipimpin Syahrial. Saat ini, Stepanus, Syahrial, dan Maskur sudah menjadi tahanan KPK.(tan/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler