jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memastikan pihaknya ingin memberikan dukungan agar Gubernur Papua Lukas Enembe bisa cepat sembuh dari apa pun penyakitnya.
Firli juga memastikan proses penanganan kasus Lukas Enembe tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM), salah satunya fokus terhadap pemulihan kesehatan yang bersangkutan.
BACA JUGA: Lukas Enembe Siap Diperiksa Tim Dokter KPK
"Tentu, kami lakukan upaya-upaya, misalnya dia sakit, maka tentu tugas utama kami adalah mempercepat kesehatannya supaya pulih. Karena itu, KPK mengajak dari IDI (Ikatan Dokter Indonesia), satu memastikan bahwa beliau ini sehat atau tidak sehat untuk mengikuti pemeriksaan," kata Firli Bahuri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (27/10).
Jenderal purnawirawan bintang tiga Polri itu menekankan KPK juga mengedepankan dan memenuhi hak-hak seorang tersangka. Di sisi lain, Firli meyakini Lukas Enembe juga telah memberikan baktinya kepada negara.
BACA JUGA: Kepala Suku Mek Lega Setelah Lukas Enembe Bersedia Menerima Kedatangan KPK
"Beliau adalah gubernur, beliau itu juga sudah memberikan bakti kepada negara ini, tetapi yang pasti kami ingin mengedepankan dan memenuhi hak-hak seorang tersangka," ujar Firli pula.
Firli juga menjamin bahwa lembaganya juga tetap akan menuntaskan kasus yang menjerat Lukas Enembe.
BACA JUGA: KPK Akhirnya Mengalah, Tim akan Meluncur ke Papua Periksa Lukas Enembe
"Nanti tim KPK, penyidik, tim dokter IDI akan berangkat ke Papua. Untuk waktu, tentu akan kami sampaikan pada saatnya, tidak untuk saat ini," ujar Firli.
Firli juga menyambut baik soal pernyataan dari kuasa hukum Lukas Enembe bahwa kliennya bersedia menerima kehadiran KPK dan IDI.
KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
KPK belum mengumumkan secara resmi soal status tersangka Lukas Enembe.
Terkait publikasi konstruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan terhadap tersangka. (Antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Datang ke Papua Bukan untuk Menjemput Paksa Lukas Enembe
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga