Firli Bahuri Tak Akan Hadiri Pemeriksaan di Polda Metro Jaya Hari Ini

Jumat, 20 Oktober 2023 – 11:47 WIB
Ilustrasi - Ketua KPK Firli Bahuri. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tidak akan menghadiri panggilan pemeriksaan tim penyidik Polda Metro Jaya.

Firli sedianya menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) pada Jumat (20/10).

BACA JUGA: Di Negara Ini, Tak Boleh Ada Orang yang Kebal Hukum, Termasuk Firli Bahuri

Hal itu disampaikan oleh kolega Firli yang juga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Sebagai sama-sama aparat penegak hukum, Ghufron mengeklaim Firli menghormati panggilan pemeriksaan tersebut.

"Namun, mengingat pada waktu dan tanggal tersebut terdapat kegiatan yang telah teragendakan sebelumnya, maka Ketua KPK Firli Bahuri belum dapat menghadiri panggilan dimaksud," kata Ghufron dalam keterangannya.

BACA JUGA: Lusa, Polda Metro Jaya Panggil Firli Bahuri

Menurut Ghufron, pihaknya telah mengonfirmasi dengan berkirim surat untuk meminta waktu penjadwalan ulang dengan tembusan Kapolri dan Menkopolhukam RI.

Dia mengeklaim panggilan surat pemeriksaan itu terlalu mendadak, karena baru diterima pada Kamis (19/10) kemarin.

BACA JUGA: Firli: Pertemuan dengan SYL Sebelum Perkara Korupsi Kementan Masuk ke Penyelidikan

"Di samping itu tentunya diperlukan waktu yang cukup bagi Ketua KPK untuk mempelajari materi pemeriksaan, mengingat panggilan baru diterima oleh Ketua KPK pada 19 Oktober 2023," ucap Ghufron.

Ghufron mengeklaim KPK sebagai lembaga yudikatif patuh terhadap hukum. Dia mengharapkan penegakan hukum yang benar-benar sesuai prosedur, hukum acara, serta fakta-fakta hukum.

"Kami memastikan bahwa proses ini tidak akan mengganggu ataupun menghambat proses-proses hukum tindak pidana korupsi yang sedang KPK lakukan," kata Ghufron.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri. Dia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan kepada eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Jadwal pemeriksaan tidak berubah dari waktu awal, yakni Pukul 14.00 WIB. (Tan/JPNN)

Video Terpopuler Hari ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menurut Sahide, Tak Masuk Akal Pertemuan Firli dan SYL Bahas Kasus


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler