jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Firli Bahuri pada Jumat (20/10).
Pemanggilan Firli ini terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
BACA JUGA: Firli: Pertemuan dengan SYL Sebelum Perkara Korupsi Kementan Masuk ke Penyelidikan
"Untuk agenda pemeriksaan yang telah diagendakan telah dikirimkan surat panggilan dalam kapasitas sebagai saksi kepada saudara FB selaku ketua KPK RI," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak di kantornya, Jakarta, Rabu (18/10).
Polda Metro, lanjut dia, meminta Firli Bahuri datang pada pukul 14.00 di ruang pemeriksaan penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus.
BACA JUGA: Menurut Sahide, Tak Masuk Akal Pertemuan Firli dan SYL Bahas Kasus
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah memeriksa mantan wakil ketua KPK Saut Situmorang dan M. Jasin dalam kasus ini.
Keduanya diperiksa sebagai ahli, terkait benar salahnya pertemuan antara Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL) di GOR bulu tangkis beberapa waktu lalu. (Tan/JPNN)
Yuk, Simak Juga Video ini!
BACA JUGA: Keras, Novel Sebut Firli Bahuri Pantas Ditangkap atas Dugaan Pemerasan SYL
BACA ARTIKEL LAINNYA... Heboh Surat Penangkapan SYL Diteken Firli Bahuri, Jubir KPK Bilang Begini
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga