jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri merespons sebagian kalangan yang bertanya tentang langkah-langkah KPK yang seolah-olah mendadak dan punya maksud lain di belakangnya.
Firli Bahuri menyatakan bahwa sesungguhnya KPK dalam pelaksanaan tugas dan wewenang tidak tunduk kepada kekuasaan mana pun. “Tanpa pandang bulu adalah salah satu prinsip KPK," kata Firli dalam keterangan tertulisnya yang diterima pada Rabu (2/11).
BACA JUGA: Disebut Gunakan KPK Sebagai Alat Politik, Firli Bilang Begini
Dia menganggap penegakan hukum itu merupakan pekerjaan yang senyap.
Namun, lanjut Firli, menjadi ramai dan penuh hingar-bingar karena terkait seseorang atau lembaga yang dianggap oleh rakyat punya posisi penting dan peranan penting dalam masyarakat, berbangsa, dan bernegara.
BACA JUGA: Firli Bahuri Lebih Baik Deklarasikan Diri Sebagai Capres Dibanding Gunakan KPK Sebagai Alat Politik
"Faktanya, KPK kerja profesional dan proporsional dengan tetap menjunjung tinggi asas-asas hukum acara pidana, praduga tak bersalah, persamaan hak di muka hukum,” ujarnya.
“Kami terus bekerja secara transparan, akuntabel, mewujudkan kepastian hukum dan keadilan serta menjunjung tinggi hak asasi manusia," lanjut Firli Bahuri.
BACA JUGA: Ratusan Jemaah Majelis Taklim Sumenep Doakan Firli Bahuri Jadi Presiden
Dia menegaskan KPK bekerja dengan landasan bukti, bukan diskusi-diskusi di ruang publik yang belum berkecukupan bukti. Menurutnya, KPK bekerja berdasarkan kecukupan bukti yang nantinya dapat membuat terangnya peristiwa tindak pidana korupsi. "Kami pun tidak terpengaruh dengan diskusi, opini, dan politisasi di luar sana yang dinamikanya berubah-ubah," ungkap mantan kepala Baharkam Polri itu.
Oleh karena itu, Firli mengingatkan supaya jangan pernah berpikir jika KPK akan sulit menemukan perbuatan korupsi.
“Kami memang bukan untuk mencari kesalahan, kami cukup mencari keterangan serta bukti-bukti. Dengan bukti-bukti itulah akan membuat terangnya peristiwa pidana korupsi guna menemukan tersangka," ucap Firli.
"Hal terpenting ialah bukti permulaan yang cukup dan kecukupan alat bukti. Mari, bersama KPK membersihkan negeri ini dari praktik-praktik korupsi," pungkas Firli Bahuri. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi