jpnn.com, JAKARTA - Organisasi gerakan antikorupsi Indonesia Memanggil atau IM57+ Institute menilai Ketua KPK Firli Bahuri menggunakan lembaga sebagai alat politik. Organisasi yang digerakkan oleh eks pegawai KPK itu pun meminta Firli segera mendeklarasikan diri sebagai Capres di 2024.
Ketua IM57+ Institute Mochamad Praswad Nugraha mengatakan Firli beberapa waktu yang lalu secara tiba-tiba kembali mengungkit desas desus perkara OTT lama yang terjadi pada 2011, yakni kasus Kardus Durian.
BACA JUGA: Seusai Diperiksa KPK, Sekretaris MA Berharap Tidak Dipanggil Lagi
“Tentu menjelang pemilu, statement yang seolah-olah heroik dan tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi. Namun jika lebih jeli kami cermati, hal ini mencerminkan Firli Bahuri semakin tidak malu-malu lagi untuk menggunakan KPK agar dapat masuk ke dalam ranah politik, dengan menunjukan indikasi keberpihakan dengan afiliasi politik tertentu, dan secara tiba-tiba mengungkit kasus sebelas tahun yang lalu,” kata dia dalam siaran pers, Sabtu (29/10).
Praswad merasa heran dengan sikap Firli yang menutup mata dengan kasus-kasus megakorupsi.
BACA JUGA: Pimpinan KPK Ini Ungkap Status Hukum Bupati Bangkalan, Kasusnya Bikin Geleng-geleng
Mantan penyidik KPK itu menilai lembaga antirasuah berbeda dengan institusi penegak hukum lainnya karena independensinya. Sangat penting bagi KPK menghindari politisasi perkara.
Sebab, apabila penanganan perkara yang dilakukan berdasarkan atas pesanan, maka unsur terpenting yaitu objektivitas menghilang. Akibatnya, adanya perlakuan yang tidak adil dalam penanganan perkara.
BACA JUGA: Dilantik Jokowi Jadi Pimpinan KPK, Johanis Tanak: Kiranya Tuhan Menolong Saya
Praswad menganggap Firli terkesan terburu-buru dan berpura-pura tegas menyikapi kasus yang masih sangat jauh pembuktiannya. Di sisi lain, kasus yang sudah jelas-jelas terbukti dan sudah berkali-kali di ajukan sprindik pengembangan perkaranya dibiarkan terbengkalai.
“Itu semua tidak bisa dilepaskan dari motif adanya keterkaitan partai dan aktor politik tertentu. Korupsi Bansos adalah contoh nyata tidak adanya tindak lanjut padahal buktinya sudah terang benderang untuk ditindaklanjuti,” jelas dia.
Kemudian bila hal ini terus dibiarkan, KPK akan menjadi alat manuver politik yang sangat berbahaya.
KPK dengan segala kewenangan dan perangkatnya dapat digunakan untuk mengkriminalisasi dan menyandera para pimpinan partai politik untuk kepentingan 2024 dan ini merupakan kiamat demokrasi bagi Indonesia.
“KPK dijadikan alat menggebuk lawan politik,” kata dia.
Praswad juga memandang menjadi selaras tendensi tersebut apabila dihubungkan dengan kegenitan Firli selama ini yang menunjukkan keinginan untuk turut dalam kontestasi politik 2024 baik melalui baliho maupun penggunaan sarana KPK sebagai kampanye.
Penggunaan kasus lawan politik akan menguntungkan pribadi dan jelas-jelas melanggar kode etik yang menekankan larangan menggunakan KPK sebagai alat mendapatkan keuntungan pribadi.
“Untuk itu, kami dari IM57+ Institute berharap Firli Bahuri sekalian saja menyegerakan untuk deklarasi sebagai Capres, sehingga semua menjadi jelas dan terang. Di sisi lain, Dewas KPK harus menjalankan fungsi secara jelas dalam menghindari penyalahgunaan KPK,” kata dia. (Tan/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Seusai Diperiksa KPK, Yang Mulia Hakim Agung Ini Irit Bicara
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga