jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri mendukung program pemindahan ibu kota negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur yang digagas Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dia bahkan tidak keberatan apabila pegawai lembaga antirasuah dipindahkan ke IKN Nusantara.
BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi Rahmat Effendi, KPK Panggil Direktur RSUD Kota BekasiÂ
"Kami tidak pernah berkeberatan pindah. Ada satu hal yang mendasari kenapa kami tidak keberatan, yaitu peran kami selaku aparatur sipil negara," kata Firli dalam konferensi pers bersama Menteri Bappenas Suharso Monoarfa di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (2/2).
Filri Bahuri mengatakan pegawai KPK merupakan ASN yang memiliki tiga peran.
BACA JUGA: Azis Syamsuddin Merasa Tak Bersalah, KPK Bereaksi Begini
Pertama, sebagai pelaksana kebijakan.
Kedua, sebagai pelayan publik.
BACA JUGA: Cemaskan Omongan Edy Mulyadi soal Tiongkok Bangun Perumahan di IKN? Silakan Simak Ini
Ketiga, ASN yang merupakan perekat kesatuan dan persatuan bangsa dan negara.
"Di mana pun KPK berada, tiga hal tersebut harus dimainkan," ungkap mantan kepala Baharkam Polri, itu.
Dia memahami bahwa KPK harus tunduk pada undang-undang.
Filri menyatakan hal tersebut diatur dalam UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
"KPK berkedudukan di ibu kota negara, dan tentu ini juga harus kami laksanakan," jelas Firli Bahuri. (tan/jpnn)
Redaktur : Boy
Reporter : Fathan Sinaga