Firli Bahuri Terbukti Bersalah, Ini Komentar Herman Herry

Kamis, 24 September 2020 – 13:12 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menyatakan Ketua KPK Firli Bahuri melanggar kode etik.

Pelanggaran kode etik itu terkait bergaya hidup mewah dengan menaiki helikopter saat berkunjung ke Palembang, Sumatera Selatan.

BACA JUGA: Tok! Firli Bahuri Dinyatakan Bersalah, tetapi Hukumannya Ringan Banget

Firli terbukti bersalah dan diberikan sanksi ringan berupa teguran tertulis.

Ketua Komisi III DPR Herman Herry mengatakan pelanggaran kode etik Ketua KPK Firli Bahuri harus menjadi pelajaran bagi lembaga antirasuah tersebut untuk ke depannya.

BACA JUGA: ICW Ingatkan Firli Bahuri, KPK Bukan Kantor Polisi

“Keputusan ini harus menjadi pelajaran bagi pimpinan dan seluruh pegawai KPK untuk lebih berhati-hati dalam melaksanakan setiap kerja-kerja di KPK,” kata Herman kepada wartawan, Kamis (24/9).

Politikus PDI Perjuangan ini mengingatkan setiap kerja institusi pemberantasan korupsi itu harus dilakukan secara profesional dan tetap di dalam koridor kode etik.

BACA JUGA: ICW Berharap Irjen Firli Bahuri Dapat Hukuman Berat

“Setiap kerja-kerja di KPK harus dijalankan dengan penuh integritas serta dalam koridor profesionalisme dan kode etik,” ujar politikus asal Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu.

Lebih lanjut Herman menyampaikan apresiasi atas kinerja Dewas KPK dalam mengambil putusan dengan profesional.

Menurutnya, putusan itu tentu menjawab keraguan publik terhadap kinerja Dewas KPK.

“Selain itu, rangkaian putusan Dewas KPK selama 2 hari terakhir ini juga tentu menjawab keraguan publik selama ini yg menganggap Dewas akan menghambat kerja-kerja KPK,” kata Herman. (boy/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler