jpnn.com - jpnn.com - Debat kandidat Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang 2017 tahap kedua, digelar di Aula El Tari, Kantor Gubernur NTT, Kamis (2/2), berlangsung sukses. Kendati lebih ‘hidup’ dibandingkan debat putaran pertama, namun debat kali ini berlangsung dalam suasana yang kurang kondusif. Pasalnya, ratusan pendukung kedua pasangan calon (Paslon), terus berteriak hampir di sepanjang berlangsungnya debat.
Dalam debat kali ini, tema yang diangkat yakni politik dan pemerintahan. Tema itu dijabarkan ke dalam empat sub tema. Yakni, penatan birokrasi, isu narkoba, terorisme dan Kamtibmas, penegakan supremasi hukum dan pelayanan publik.
BACA JUGA: Begini Preferensi Politik Pemilih Urban di Jakarta
Pada segmen pertama, Jefri Riwu Kore menyebut soal hasil survei Transparency International Indonesia (TII) tahun 2015 yang menunjukkan Kota Kupang sebagai kota terkorup di Indonesia. Menurutnya, hal ini tidak lepas dari penempatan pejabat yang tidak punya kualifikasi, yang hanya berdasarkan kedekatan dengan penguasa. Oleh karena itu, FirManmu ingin menata kembali birokrasi.
Jonas Salean mengatakan birokrasi di Pemkot sudah diatur sesuai regulasi (UU ASN). Para pejabat yang ditempatkan juga punya kualifikasi, sebab Pemkot terus melakukan upaya peningkatan mutu pejabat melalui Bimtek dan studi banding. Pelayanan birokrasi cenderung memuaskan.
BACA JUGA: Anies: Jika Paslon Nomor 3 Naik, Harga Sembako Turun
“Seluruh program kerja kami berjalan dengan baik. Dengannya, isu yang berkembang soal korupsi di kota ini tidak benar karena buktinya kami masih berdiri sebagai calon,” ujar Jonas.
Pada segmen kedua, moderator, Ina Djara dan Asher Rihi Tugu melontarkan pertanyaan bagi kedua Paslon terkait penataan birokrasi. Pemerintah, kata moderator, dituntut untuk lebih efisien. Namun, APBD Kota Kupang justru lebih banyak digunakan untuk belanja pegawai.
BACA JUGA: Begini Cara Rano Dorong Transparansi di Pemprov Banten
Menjawab pertanyaan ini, Jefri lagi-lagi menyorot politik dinasti yang dipraktikkan Jonas sebagai petahana.
Menurut Jefri, administrasi pelayanan publik sering berbelit-belit dan rawan korupsi. Pasalnya, pejabat tidak ditempatkan pada posisi sebenarnya. “Penataan birokrasi sangat erat dengan pelayanan publik. Tapi yang ditempatkan penguasa hanyalah orang dekat dan tim sukses. Prinsipnya harus the right man on the right place,” tegas Jefri.
Herman Man menambahkan, penyerapan APBD lebih banyak untuk belanja pegawai dikarenakan banyak tenaga honor yang direkrut tanpa melalui prosedur yang benar. Oleh karena itu, FirManmu akan meluruskan persoalan ini, sehingga APBD lebih banyak dimanfaatkan untuk kegiatan pembangunan.
Sementara itu, Jonas kembali menegaskan bahwa penataan birokrasi sudah sesuai aturan. Soal penempatan pejabat, Jonas mengaku heran dengan tuduhan politik dinasti. Sebab penempatan pejabat memang sesuai aturan. Kecuali dia merekrut keluarganya dari kabupaten lain masuk ke Kota Kupang. Lebih dari itu, pejabat yang tergolong keluarganya tidak banyak menguasai jabatan di birokrasi seperti yang dituduhkan.
Soal efisiensi anggaran, Jonas mengatakan, Sahabat akan berupaya untuk melakukan efisiensi perjalanan dinas, belanja barang dan lainnya sembari menggali potensi PAD. “Tidak dengan cara menghentikan pegawai kontrak seperti yang disampaikan Pak Herman. Kasihan mereka kalau diberhentikan,” tandas Jonas.
Pada sesi tanya jawab di segmen kedua, Jefri bertanya soal cetusan dari Sahabat agar reformasi birokrasi terhindar dari praktik KKN. Dengan singkat Jonas menjawab, kalau pemerintahan kota ini penuh dengan KKN, berarti semua program tidak akan jalan. Nyatanya, semua program di era kepemimpinannya berjalan dengan baik.
Niko Frans menambahkan, penataan birokrasi harus tidak boleh keluar dari aturan. Dan yang paling inti, menurut dia, seluruhnya harus dilandasi dengan semangat dari penyelenggara.
Balik bertanya, Jonas mengatakan, penataan birokrasi tidak semudah yang disampaikan paket FirManmu. Dan faktanya, penataan birokrasi sudah dia lakukan sesuai mekanisme. Oleh karena itu, dia meminta paket FirManmu untuk menunjukan siapa-siapa pejabat yang tergolong keluarganya, sebagaimana tuduhan paket FirManmu tentang politik dinasti.
Menanggapi pertanyaan itu, Jefri mengatakan, tanpa harus dia jawab, semua warga kota telah mengetahui keluarga penguasa yang menempati jabatan-jabatan strategis.
“Saya sebenarnya tidak perlu jawab secara tegas sebab semua orang sudah tahu,” katanya. Mendengar jawaban Jefri, Jonas hanya bisa menggeleng-gelengkan kepala.
Pada segmen keempat, moderator kembali menanyakan upaya dari masing-masing paslon terkait penegakan supremasi hukum. Kota Kupang, kata moderator, pernah dijadikan sebagai pilot poject tata kelola pemerintahan. Kendati demikian, ICW menyebutkan, kasus korupsi terbanyak ada di NTT, yang di dalamnya termasuk Kota Kupang.
Jefri mengatakan, untuk mencegah praktik KKN, pihaknya akan membatasi transaski tunai dan meningkatkan layanan pembayaran secara online. Seperti pembayaran pajak secara online.
Sementara Jonas mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan di internal. Dia juga membantah soal informasi yang mengatakan Kota Kupang darurat korupsi.
Menurutnya, sejak tahun 2012 sampai 2017, tidak ada satu pun pejabat di Kota Kupang yang diproses karena korupsi. Kalau pun ada, kasusnya terjadi bukan saat dia menjadi wali kota.
“Kalau makan uang, maka Pak Herman sebagai wakil yang bertangung jawab, karena tidak melakukan tugas pengawasan dengan baik. Dan dengan memilih Pak Herman sebagai wakil, maka Pak Jefri mengakui pemerintahan kami bersih,” jelasnya.
Pada segmen kelima, Jefri mempertanyakan soal Silpa 2015 di Kota Kupang yang nilainya mencapai Rp 149 miliar. Begitu juga dengan piutang pajak dan hal-hal lain berkaitan laporan keuangan. Sebab menurutnya, WTP dan WDP tidak menjamin bahwa pengelolaan keuangan sudah baik dan benar.
Menanggapi pertanyaan itu, Jonas mengatakan, angka Silpa saat itu menjadi besar hanya karena satu permasalahan, yakni belum dicairkannya tunjangan sertifikasi guru. Karena guru-guru harus diverifikasi sebagaimana program PIP saat ini.
Menambahkan apa yang dijelaskan Jonas, Niko mengatakan, angka-angka yang disampaikan Jefri sangat mengerikan. Ironisnya, angka-angka itu tidak pernah ditelusuri oleh BPKP, KPK atau pihak yang berwajib. “Mengerikan angka-angka itu. Tapi kenapa tidak ditelusuri? Kalau tidak berarti sangat janggal apa yang disampaikan Pak Jefri,” kata Niko.
Lantaran Jonas menyinggung PIP, Jefri kemudian meminta Jonas untuk konsisten dengan pertanyaan. “Jangan tanya lain, jawab lain,” katanya.
“Pak Jefri sudah buat kesalahan di PIP, makanya beliau berusaha mencari-cari kesalahan di sini. Kalau mau tanya, kenapa tidak tanya ke Pak Herman saja,” balas Jonas.
Di segmen keenam yang adalah segmen terakhir, kedua pasangan calon mengajak masyarakat Kota Kupang untuk memilih mereka. Paket FirManmu mengajak masyarakat untuk mencoblos nomor satu. Sedangkan Paket Sahabat mengajak masyarakat mencoblos nomor urut dua.(r2/ito)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ruhut: Ahok-Djarot Menang Tanpa Pakai Jasa Buzzer
Redaktur : Tim Redaksi