jpnn.com, SURABAYA - Rencana pesta sabu-sabu (SS) yang sudah dirancang Firmansyah dan Tri Wulan Desi Subiantoro berantakan.
Polisi keburu menangkap keduanya di kawasan Jalan Kalijudan, Surabaya sesaat sebelum mengisap serbuk haram tersebut.
BACA JUGA: Artis Korea Dikabarkan Tewas usai Pesta Narkoba
Mereka ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Jambangan pada Minggu sore (14/1).
Penangkapan tersebut bermula dari adanya informasi bahwa seseorang berinisial MAD sering mengedarkan narkoba di kawasan Jambangan.
BACA JUGA: Diomeli Istri, Pecandu Sabu-Sabu Langsung Kapok
Ketika hendak ditangkap, MAD lebih dulu melarikan diri. Meski begitu, polisi memiliki daftar pengguna yang sering bertransaksi dengan MAD. Di antaranya, Firmansyah dan Desi.
Polisi menggerebek keduanya saat akan bepergian bareng. Dari pengakuannya, mereka akan berpesta sabu-sabu.
BACA JUGA: Pecandu Zaman Now, Berani Nyabu di Poskamling
''Barang bukti yang kami temukan berada di saku kanan jaket cokelat yang dipakai tersangka Firmansyah,'' jelas Kanitreskrim Polsek Jambangan Iptu Suparlan.
Barang bukti tersebut berupa sepoket SS seberat 0,36 gram. Keduanya mengaku, sabu-sabu itu didapat dari MAD.
Dia kini menggunakan Jalan Kunti sebagai lokasi untuk bertemu dengan klien.
Barang haram tersebut dibanderol Rp 150 ribu per poket. ''Mereka ini sama-sama penganggur, makanya untuk beli sabu-sabu saja sampai harus urunan,'' tutur mantan anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya tersebut.
Kini keduanya mendekam di balik jeruji besi. Bagi Firmansyah, pengalaman itu bukan yang pertama.
Namun, bagi Desi, tidur di balik jeruji besi merupakan pengalaman pertamanya. (bin/c15/eko/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pesta Sabu-Sabu, Oknum Polisi di Padang Kena Ciduk
Redaktur & Reporter : Natalia