jpnn.com, PADANG - Unit Reskrim Polsek Padang Selatan, Padang, Sumatera Barat menggerebek empat orang yang pesta sabu-sabu di sebuah rumah di Seberangpadang Utara, Kecamatan Padang Selatan, Sabtu (23/12). Satu di antara mereka adalah oknum polisi yang berdinas di Polres Pasaman Barat.
Polisi menemukan satu paket kecil narkotika diduga jenis sabu-sabu dan beberapa plastik yang diduga bekas bungkus sabu-sabu. Barang haram itu ditemukan di dalam kotak rokok, berikut lima buah alat isap sabu-sabu (bong) yang diletakkan oleh salah satu pelaku di dalam kotak sepatu miliknya.
BACA JUGA: Pasutri Sedang Pesta Sabu, Tak Sangka Ada Tamu Tak Diundang
Informasi yang diterima Padang Ekspres, keempat pelaku tersebut berinisial DD (38 tahun, pemilik rumah) IP (30, warga Jalan Ranah), MR (39, oknum polisi) dan JA (55, warga Kuranji).
Penangkapan pelaku berkat informasi dari masyarakat bahwa adanya pesta sabu-sabu di rumah tersebut. Dengan informasi itu, Unit Reskrim Polsek Padang Selatan langsung menuju lokasi dan mendapati empat orang pesta sabu-sabu. Keempatnya tidak bisa mengelak, mereka pun pasrah digelandang polisi untuk penyelidikan lebih lanjut.
BACA JUGA: Ibu Pesta Sabu Sambil Bawa Balita
Kapolresta Padang Kombes Pol Chairul Aziz kepada Padang Ekspres, Senin (25/12) mengakui, satu dari empat orang yang diamankan itu adalah anggota polisi.
“Untuk lebih detailnya terkait oknum polisi ini, silakan tanya ke Kabid Humas Polda Sumbar. Sementara, untuk warga sipil masih pengembangan. Keempat pelaku akan dikenakan Undang-undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ungkapnya. (e)
BACA JUGA: 4 Pria dan 2 Wanita Tertangkap Basah Gelar Pesta Terlarang
BACA ARTIKEL LAINNYA... Heboh Video Istri Gerebek Suami di Kamar Hotel
Redaktur & Reporter : Adek