First Travel Punya Banyak Utang, Perusahaan Arab Ikut Tertipu

Selasa, 15 Agustus 2017 – 12:02 WIB
Kantor PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel) yang disegel Bareskrim Polri. Foto: Miftahul Hayat/Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - PT First Anugerah Karya Wisata sedang terlilit masalah besar. Pasangan suami istri pemiliknya, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan tak hanya menjadi tersangka penipuan, tapi juga harus bertanggung jawab atas uang Rp 550 miliar dari calon jemaah umrah yang gagal berangkat.

Penggunaan uang itu masih jadi pertanyaan. Bahkan, biro perjalanan yang dikenal dengan sebutan First Travel itu juga menanggung banyak utang.

BACA JUGA: Sori, Bareskrim Ogah Tangguhkan Penahanan Pasutri Bos First Travel

Salah satu agen First Travel berinisial DH menuturkan, ada dua rekanan yang ditipu habis-habisan. Jumlahnya, mencapai Rp 90 miliar dan USD 2 Juta atau sekitar Rp 26 miliar.

Itu diketahui setelah DH bergabung dengan First Travel pada 2015. “Banyak rekannya yang berkeluh kesah, terutama soal utang First Travel. Hingga kini belum terbayar juga,” paparnya seperti diberitakan JawaPos.Com.

BACA JUGA: Ribuan Paspor Calon Jemaah First Travel Disita, Masyarakat Diminta tak Perlu Khawatir

Utang pertama senilai Rp 90 miliar adalah dari perusahaan travel Kanomas. Pasalnya, First Travel ketika memberangkatkan jemaah umrah ke Tanah Suci juga menggunakan jasa Kanomas.

"Yang mengurus jamaah saat berangkat ke sana," tutur DH saat ditemui di Graha Cempaka Mas, Jakarta Pusat.

BACA JUGA: Polri Amankan Ribuan Paspor Nasabah First Travel

Utang selanjutnya dari perusahaan Arab Saudi, El Manasik Hotel. Hutangnya mencapai USD 2 juta.

Utang itu menumpuk karena First Travel tidak membayar hotel tempat menginap jemaah umrah. "First Travel ini penipu internasional," keluhnya.(idr/JPC)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Waspadalah, Ada 4 Penyedia Jasa Umrah Seperti First Travel


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler