jpnn.com, KARAWANG - Polda Jawa Barat bersama Polres Karawang bergerak cepat menindak tiga emak-emak yang viral di media sosial (medsos) karena melakukan fitnah terhadap calon presiden Joko Widodo alias Jokowi bersama cawapresnya Kiai Ma’ruf Amin.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudho Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya sudah mengamankan ketiga wanita yang berasal dari Karawang itu pada Senin (25/2) pagi.
BACA JUGA: Jualan Kartu Lagi, Jokowi Beri Pendidikan Buruk Bagi Masyarakat
“Pertama ada ES, kedua IP, dan ketiga CW. Semuanya berasal dari Karawang,” ujar kabid humas ketika dikonfirmasi, Senin (25/2).
Baca juga: Viral Ibu-ibu Fitnah Jokowi, Tompi: Kasihan Anak-anaknya
BACA JUGA: Fahri Hamzah: Ayo Pak Jokowi, Teken Perppu Lahan HGU Sekarang
Namun, saat ini ketiganya masih berstatus saksi dan terus diperiksa. “Ini ada kaitan dengan tim Gakumdu menemukan video (kampanye hitam) dan sedang dilakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap undang-undang tindak pidana pemilu,” ujar dia.
Nantinya, dari hasil pemeriksaan baru ditentukan, perbuatan ketiga wanita itu melanggar undang-undang yang mana. “Kami telah sepakat akan melakukan tindakan tegas dan terukur dalam hal ini tindakan hukum kepada siapa pun yang melakukan black campaign yang bersifat tidak benar atau berita bohong,” tegas dia.
BACA JUGA: Ketua Gerindra Ingatkan Jokowi Bukan Penjaga Toko Kelontong
Baca juga: Jokowi: Katanya yang Pegang Ini Biasanya Sakti
Diketahui, video kampanye hitam ini mulanya diunggah pemilik akun Twitter @citrawida5. Dalam video tersebut tampak perempuan tengah berbicara kepada salah seorang penghuni rumah dalam bahasa Sunda.
"Moal aya deui sora azan, moal aya deui Nu make tiyung. Awewe jeung Awewe meunang kawin, lalaki jeung lalaki meunang kawin (tidak ada lagi suara azan, tidak ada lagi yang pakai kerudung, perempuan dan perempuan boleh menikah, laki-laki dan laki-laki boleh menikah)," ujar wanita dalam video itu. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Tak Memaksa Pemegang HGU Kembalikan Lahan Negara
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan