Pilgub Lampung 2018

Fitnah Semakin Terkuak, Orang Meninggal Dipanggil Jadi Saksi

Senin, 02 Juli 2018 – 21:55 WIB
Kuasa Hukum Paslon Gubernur dan Wagub Lampung Arinal Djunaidi - Chusnunia menunjukkan kuburan dari orang yang sudah meninggal tapi dipanggil jadi saksi. Foto: Ist

jpnn.com, JAKARTA - Mellisa Anggraini, Kuasa Hukum Pasangan Calon Gubernur Lampung dan Calon Wakil Gubernur Lampung Arinal Djunaidi - Chusnunia menyatakan fitnah terstruktur, sistematis, dan masif kepada kliennya semakin terkuaknya.

Menurut Mellisa, banyaknya intimidasi di berbagai kabupaten untuk mengakui menerima uang dari paslon tiga.

BACA JUGA: Pengamat Sebut Tiga Penyebab Cakada Gagal di Pilkada 2018

“Aparat penegak hukum harus jeli dan awas terhadap perilaku yang melawan hukum. Hal ini akan menimbulkan ekses buruk Pilgub yang saat ini telah berjalan aman, lancar dan kondusif," ungkap Mellisa, Senin (2/7).

Dia menegaskan tidak segan-segan untuk melaporkan warga ataupun pihak yang memainkan hukum.

BACA JUGA: Bang Zul, Sang Pemecah Takdir NTB

“Kami akan laporkan bila warga memberikan keterangan palsu dalam proses laporan ke Bawaslu Lampung," tuturnya.

Menurutnya, pelapor yang dengan sengaja untuk memberikan keterangan palsu dan dimanfaatkan pihak tertentu agar sadar bahwa perilakunya membahayakan diri.

BACA JUGA: Tim Sukses Ade Yasin dan Iwan Klaim Menang di Pilkada Bogor

“Janganlah pelapor atau saksi menjadi korban akibat memberikan keterangan palsu. Jangan sampai Gakkumdu membenarkan bila warga ataupun pihak memberikan keterangan palsu,” ujarnya.

Mellisa menegaskan di lapangan juga sudah terjadi keanehan saksi yang telah meninggal dipanggil.

“Jadi jangan berbuat di luar aturan hukum. Orang meninggal sampai dipolitisir menjadi saksi kan kasihan," tegasnya.

Dia menerangkan fitnah terstruktur, sistematis, dan masif semakin terkuak. “Inikan semakin terkuak fitnah TSMnya. Jangan sampai kegaduhan ini menimbulkan korban masyarakat yang tidak tahu apa-apa," bebernya.

Mellisa menambahkan bahwa tim hukum Arinal - Nunik tidak akan tinggal diam dan siap balik melaporkan.

“Kita tidak akan tidak tinggal diam dengan upaya-upaya yang menjatuhkan klien kami dengan laporan dan pemberian keterangan palsu dari mereka hingga adanya pemaksaan dan intimidasi," tandasnya.(fri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... ADKASI: Politik Uang Marak di Pilkada Serentak 2018


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler