Hal itu diungkapkan Koordinator Advokasi dan Investigasi Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas Fitra), Uchok Sky Khadafi
BACA JUGA: La Ode Ida Pergoki Acara Tak Senonoh
Dikatakannya, dalam pembahasan anggaran, DPR membangun komitmen dengan pemerintah guna mendapatkan fee dari dana yang dialokasikan di masing-masing kementerian, yang jumlahnya mencapai 20-30 persen dari total anggaran."Terserah saya (DPR), di departemen mana yang minta
BACA JUGA: Nonkarir Bahayakan Intern Kejaksaan
Begitu modelnya di sana itu," kata Uchok, dalam diskusi di Bakoel Coffee, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (19/9).Uchok menjelaskan, komitmen antara DPR dengan pemerintah itu dibangun sejak pengajuan RAPBN
"Sama sekali tidak melibatkan publik, ketika terjadi pembahasan eksekutif datang ke DPR
BACA JUGA: Bang Foke Ancam Pulangkan Pendatang Baru
Nanti DPR nanya, "Eksekutif, tahun ini kamu butuh anggaran berapa dari total anggaran ini?" Eksekutif bilang 40 persen"Oke, kalau begitu 60 persen buat kita." 60 persen inilah yang dibagi-bagi di DPRItu dibahas (di) Badan Anggaran untuk komisi-komisi yang ada di DPR," jelasnya(awa/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Sinyal Istana, Jaksa Agung Berpeluang dari Luar
Redaktur : Tim Redaksi