jpnn.com, PALEMBANG - Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda melakukan inspeksi dadakan (Sidak) bersama Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Palembang di gudang suplai mini market, Jalan Tembus Alang-Alang Lebar, Kota Palembang, Rabu (27/7).
Hal ini dilakukan untuk menghindari produk makanan, minuman serta obat-obatan dari zat berbahaya dan kedaluwarsa tidak terjual bebas.
BACA JUGA: Innalillahi, Jumlah Korban Kecelakaan Odong-Odong di Serang Bertambah
“Sidak ini upaya menindaklanjuti hasil temuan kami yang sebelumnya menjumpai bahan berbahaya dan kedaluwarsa pada makanan yang terjual di supermarket,” ungkap Fitri seusai meninjau gudang.
Dalam sidaknya, Fitri dan BPOM Palembang meminta kepada pihak gudang untuk betul-betul selektif mengirim barang ke mini market. Tidak menyuplai barang yang kedaluwarsa.
BACA JUGA: Suzuki Escudo Vs Truk Kontainer, Lihat Tuh, Kondisinya Menyedihkan
“Jangan sampai nantinya makanan dan obat-obat yang disuplai sudah kedaluwarsa,” kata dia berpesan.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Palembang itu telah memberikan peringatan kepada pihak perusahan retail yang terciduk menjual barang kedaluwarsa.
BACA JUGA: Temukan Makanan Berbahaya saat Blusukan ke Pasar, Fitrianti Agustinda Peringatkan Pedagang
“Tentunya perusahan apa pun jika kedapatan menjual barang kedaluwarsa akan ada konsekuensinya dari pemerintah dan ada peringatan keras pencabutan izin perusahaan,” tegas dia.
Kepala BPOM Palembang, Zulkifli mengimbau kepada masyarakat Palembang agar menerapkan 4C saat berbelanja.
"4C tersebut, yakni Cek kemasan, Cek label, Cek izin, dan Cek kedaluwarsa,” tutup Zulkifli. (mcr35/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Beberapa Bagian Tubuh Brigadir J Akan Dibawa ke Jakarta, Kenapa Tidak di Jambi?
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Cuci Hati