jpnn.com, JAKARTA - Fitur kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) Ask Hukumonline AI, membuktikan keunggulannya dibanding platform AI lainnya dalam memberikan jawaban terkait bidang hukum. Hal itu merujuk hasil tes yang dilakukan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Center for Law, Technology, RegTech, and LegalTech Studies (CTRL) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Ask Hukumonline AI meraih total poin tertinggi dengan akurasi jawaban benar di atas 85 persen.
BACA JUGA: WLP Law Firm Raih Peringkat ke-31 Terbaik Versi Hukum Online
"Hal itu menjadikannya sebagai alat bantu yang optimal untuk riset hukum," kata peneliti Center for Law, Technology, RegTech, & LegalTech Studies (CTRL) Fakultas Hukum UGM, Faiz Rahman, Minggu (3/11).
Faiz yang juga Koordinator Peneliti pada riset "Peluang dan Tantangan Penerapan Kecerdasan Artifisial Generatif (GenAI) dalam Bidang Hukum di Indonesia: Studi Evaluasi Penerapan ASK Hukumonline, juga memakai perbandingan, ChatGPT 4.0 dari OpenAI, yang merupakan versi generative AI atau GenAI termutakhir. Mereka hanya memiliki tingkat akurasi jawaban benar sebesar 64 persen.
BACA JUGA: Gemini AI Hadir di Google Maps
Sementara itu, ChatGPT 3.5 mencatat akurasi jawaban benar di angka 30 persen. Dengan hasil ini, Ask Hukumonline AI menegaskan potensinya sebagai alat bantu riset hukum yang andal di Indonesia.
“Pengujian yang dilakukan CTRL bertujuan untuk mengevaluasi akurasi dan reliabilitas tools kecerdasan buatan, demi meningkatkan akses keadilan dan kualitas penelitian hukum di Indonesia,” ucapnya.
BACA JUGA: Elle & Vire Professional Bikin Kejutan Lewat Dessert Hasil Rancangan AI
Menanggapi hal itu, Chief Content Officer Hukumonline, Robert Sidauruk menyampaikan apresiasinya kepada CTRL atas inisiatif pengujian ini.
“Kami berharap dapat terus mengembangkan dan menyempurnakan Ask Hukumonline AI untuk memberikan informasi hukum terkini dan terpercaya,” ujar Robert.
Peneliti CTRL juga mencatat bahwa Ask Hukumonline AI secara otomatis mampu menganalisis dan menyarikan informasi hukum berbasis tekstual yang relevan dari pusat data Hukumonline.
Perkembangan ini menjadi langkah signifikan dalam penerapan teknologi AI di sektor hukum Indonesia, terutama dalam merespons kompleksitas dan dinamika perkembangan hukum.
“Kami berharap Ask Hukumonline AI dapat menjangkau lebih banyak pengguna dan menjadi pendorong transformasi akses hukum berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia,” tutup Robert.(esy/jpnn)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Mesyia Muhammad