jpnn.com, JAKARTA - Kantor hukum Warda Larosa & Partners atau MLP Law Firm masuk dalam jajaran Top 100 Indonesian Law Firms 2022 versi Hukum Online.
WLP menempati urutan ke-31 dari 167 Law Firm besar seluruh Indonesia. Pada 2021, mereka menempati urusan ke-58.
BACA JUGA: WLP Law Firm Menduduki Peringkat 11 Midsize Corporate Lawyer 2021
Pendiri WLP Law Firm Wardaniman Larosa mengatakan pengharagaan itu makin membuat mereka bersemangat dan berkomitmen bergerak mau.
Selain itu, berinovasi dan bersinergi menyempurnakan jasa layanan hukum terhadap masyarakat luas serta meningkatkan kualitas dan pendidikan kaarakter sumber daya advokat.
BACA JUGA: Pakar Hukum Soroti KPK yang tak Bisa Geledah Kantor DPP PDIP
"Kami berterima kasih kepada seluruh pihak terkait, terutama atas kepercayaan klien dan kerja sama tim selama ini," kata Wardaniman Larosa dalam keterangannya, Jumat (26/8).
Atas prestasi itu, lanjut Wardaniman, WLP Law Firm akan terus berupaya memberikan layanan hukum terbaik.
BACA JUGA: Kantor Hukum Yusril Buka Divisi Baru âFintech Law & Digital Business Lawâ
"Kami akan menjadi jawaban atas persoalan hukum korporasi maupun litigasi di tengah masyarakat," ujar Wardaniman.
Saat ini, WLP Law Firm memiliki lima partner (2 litigasi dan 3 non-litigasi), 17 Associate, 6 Counsel, 1 Advokat Asing.
"Total 28 free earner dengan beberapa klien Korporasi ternama, di antaranya PT Sicepat Ekspres Indonesia dan PT Laku Emas Indonesia," tuturnya.
Penyerahan penghargaan dilakukan Wamemkumham Republik Indonesia, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan pada Selasa (23/8). (jlo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh