Fixed, Kelulusan PPPK Guru Tahap I Diundur 8 Oktober, Begini Cara Ceknya

Senin, 04 Oktober 2021 – 13:11 WIB
Menunggu pengumuman kelulusan PPPK guru. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kemendikbudristek tidak jadi mengumumkan kelulusan PPPK guru tahap I pada Selasa, 5 Oktober 2021.

Pengunduran ini karena ada sesuatu hal yang masih dikoordinasikan oleh Panselnas.

BACA JUGA: Restrukturisasi Pertamina Dinilai Bisa Tingkatkan Kinerja

"Mohon maaf, pengumuman kelulusan PPPK guru tahap I yang sedianya tanggal 5 Oktober diundur menjadi Jumat, 8 Oktober pukul 09.00 WIB sampai selesai," kata Plt Karo Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbudristek Anang Ristanto kepada JPNN.com, Senin (4/10).

Dia menyebutkan pihaknya sebelumnya sudah mengirimkan surat undangan kepada seluruh kepada Dinas Pendidikan provinsi, kabupaten/kota.

BACA JUGA: Jelang Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap I, Ini yang Dilakukan Panselnas

Surat bernomor 67234/A6/HM.01.00/2021 tertanggal 1 Oktober, isinya adalah mengundang kepala Dinas Pendidikan provinsi, kabupaten, kota seluruh Indonesia untuk mendengarkan pengumuman yang dilakukan Mendikbudristek Nadiem Makarim dan Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana pada Selasa, 5 Oktober 2021 pukul 10.00 sampai 11.00 WIB.

"Karena ada sesuatu hal yang masih harus dikoordinasikan, kami sekarang sedang membuat draft surat undangan baru lagi untuk seluruh kepala dinas," terang Anang.

Dia menambahkan untuk pengumunan kelulusan PPPK guru tahap I yang dilakukan Jumat, 8 Oktober ini akan disiarkan secara langsung lewat kanal YouTube Kemendikbudristek.

Selain itu para peserta tes PPPK guru tahap I bisa mengecek hasil kelulusannya di portal gurupppk.kemdikbud.go.id.

Dia menjelaskan pengumuman dilakukan setelah Kemendikbudristek bersama BKN telah melaksanakan seleksi PPPK guru tahap I pada 13 sampai 17 September.

Panselnas telah menyelesaikan penghitungan tingkat kelulusan dan simulasi berdasarkan tingkat kelulusan tersebut dalam tiga hari sejak 1 Oktober.

Menurut Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen setelah hasil diserahkan kepada Panselnas, untuk selanjutnya penetapan passing grade oleh MenPAN-RB Tjahjo Kumolo.

Setelah itu data kelulusan bisa langsung ditarik dari inbox hasil pengolahan sistem BKN. (esy/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : Yessy
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler